Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan
Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TANGERANGNEWS.com-Meski memberlakukan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH), namun pegawai Pemkot Tangsel dituntut tetap melaksanakan pekerjaan seperti biasanya. Mereka yang kedapatan keluyuran saat jam kerja, terancam terkena sanksi.
Hal itu dikatakan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel, Apendi. Ia mengatakan, WFH sudah diberlakukan hingga 75 persen.
"Sekarang menurut Surat Edaran dari Kemenpan-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) sekarang 25 persen yang masuk," ucap Apendi saat ditemui di lingkungan Puspemkot Tangsel, Senin (21/9/2020).
Terkait pengawasan kinerja pegawai yang bekerja dari rumah, Apendi mengatakan menjadi tugas pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Absen sudah pakai sistem daring. Mereka (pegawai yang WFH) juga punya tugas, dan harus lapor kepada atasan masing-masing. Misalnya staf kepada Kasie-nya (Kepala Seksi), Kasie ke Kabid (Kepala Bidang), terus kabidnya ke saya. Kalau saya setiap hari masuk," tuturnya.
Ia menegaskan, pegawai yang mengabaikan pekerjaannya pun akan mendapatkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami akan pakai PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 53 tentang Pegawai Negeri Sipil (PNS)," pungkasnya. (RMI/RAC)
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangsel memastikan mengawal penanganan medis dan pembiayaan perawatan korban ledakan ruko di kawasan Pasar Cimanggis yang terjadi pada Rabu 14 Oktober 2026, malam.
Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews