Connect With Us

Disesaki Pengunjung, Kafe di Serpong Didenda Satpol PP Rp5 Juta

Rachman Deniansyah | Jumat, 25 September 2020 | 23:06

Personel Satpol PP Tangsel saat menindak pengelola kafe yang melanggar PSBB yang berlokasi di Jalan Camat, Ciater, Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (25/9/2020) malam. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kafe Kebun Latte yang berlokasi di Jalan Camat, Ciater, Serpong, Tangerang Selatan dirazia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Jumat (25/9/2020) malam. 

Salah satu lokasi yang tengah digandrungi muda-mudi itu diberi sanksi lantaran telah melanggar Peraturan Wali Kota Tangsel (Perwal) Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al-Fachry mengatakan tindakan tegas berupa denda kepada pemilik atau pengelola kafe tersebut. 

"Razia di Kafe Kebon Latte didapati pelanggaran pasal 10 ayat 3. Sehingga pihak pengelola kita denda Rp5 juta," ujar Muksin saat dikonfirmasi. 

Dasar sanksi oleh Satpol PP, karena pengelola kafe membiarkan tempat usaha itu dipenuhi pengunjung lebih dari 50 persen. 

Personel Satpol PP Tangsel saat menindak pengelola kafe yang melanggar PSBB yang berlokasi di Jalan Camat, Ciater, Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (25/9/2020) malam.

"Kalau pengunjungnya sendiri enggak melanggar karena lengkap dengan maskernya. Tapi pelanggarannya karena penuhnya. Tentunya yang melanggar pemilik atau pengelola kafe, bukan pelanggannya," jelas Muksin. 

Uang denda itu, disebut Muksin langsung didistribusikan ke Kas Daerah.

"Sesuai dengan Perwal ya, uangnya disetorkan ke kas daerah. Kalau pengelolaan (uang denda) bukan kita tentunya. Satpol PP hanya menarik denda, kemudian disetorkan ke kas daerah," tutupnya. (RMI/RAC)

KAB. TANGERANG
Bensin Eceran Picu Kebakaran Bengkel Tambal Ban di Cisoka, Ibu dan Anak Tewas

Bensin Eceran Picu Kebakaran Bengkel Tambal Ban di Cisoka, Ibu dan Anak Tewas

Minggu, 30 Maret 2025 | 17:58

Seorang ibu dan anaknya yang masih balita tewas dalam kebakaran bengkel tambal ban di Jalan Cisoka Adiyasa, Desa Cisoka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Sabtu 29 Maret 2025.

SPORT
Indomilk Arena Tangerang Sudah Berstandar FIFA, Andra Soni Harap Seluruh Stadion di Banten Menyusul

Indomilk Arena Tangerang Sudah Berstandar FIFA, Andra Soni Harap Seluruh Stadion di Banten Menyusul

Selasa, 18 Maret 2025 | 22:48

Stadion Indomilk Arena Kabupaten Tangerang menjadi salah satu dari 17 stadion di Indonesia yang diesmikan Prabowo Subianto, Selasa 18 Maret 2025.

OPINI
Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Selasa, 18 Maret 2025 | 18:05

Lagi dan lagi pelecehan seksual terhadap anak terus saja terjadi. Berulangnya peristiwa ini menunjukkan bahwa masalah ini bukan sekadar kesalahan pada oknum, melainkan memang ada yang salah dari pengurusan negara ini.

NASIONAL
Tangani Banjir di Jakarta, Banten dan Jabar, Menko PMK Bentuk Timsus Mitigasi Bencana

Tangani Banjir di Jakarta, Banten dan Jabar, Menko PMK Bentuk Timsus Mitigasi Bencana

Jumat, 28 Maret 2025 | 22:34

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) membentuk tim khusus (timsus) mitigasi bencana yang terdiri atas berbagai kementerian/lembaga untuk mitigasi bencana, utamanya banjir

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill