Connect With Us

Sabung Ayam di Pondok Aren Digerebek Polisi, 17 Pelaku Diamankan

Rachman Deniansyah | Minggu, 27 September 2020 | 12:00

Polisi mengamankan para pelaku perjudian sabung ayam di kawasan Pondok Karya, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. (Dok. Polsek Pondok Aren / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polsek Pondok Aren menyatroni arena yang dijadikan tempat perjudian sabung ayam di kawasan Pondok Karya, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (26/9/2020) kemarin. 

Dalam penggerebekan itu juga, polisi berhasil mengamankan sebanyak 17 orang yang menjadi tersangka dalam praktek perjudian tersebut. 

"Ada 17 orang yang sudah kita amankan," ujar Kapolsek Pondok Aren AKP Riza Sativa saat dikonfirmasi, Minggu (27/9/2020).

Selain mengamankan belasan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga dijadikan alat perjudian tersebut. 

"Untuk barang bukti ada jam, karpet sama sejumlah ekor ayam yang sudah kita amankan," katanya. 

Usai diamankan, belasan tersangka beserta barang bukti itu pun langsung digelandang ke Mapolsek Pondok Aren.(RAZ/HRU)

BANTEN
Meski Abu Vulkanik Anak Krakatau Mereda, Dokter Ingatkan Risiko yang Mengintai Kesehatan Pernapasan 

Meski Abu Vulkanik Anak Krakatau Mereda, Dokter Ingatkan Risiko yang Mengintai Kesehatan Pernapasan 

Selasa, 29 September 2026 | 08:37

Erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda yang berlangsung sejak awal September 2026 mulai mereda. Namun, paparan abu vulkanik yang sebelumnya menyebar ke sejumlah wilayah tetap perlu menjadi perhatian karena dapat berdampak pada kesehatan

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

KOTA TANGERANG
Modus Ngaku Petugas Provider, Pria di Tangerang Gasak Puluhan Perangkat BTS Senilai Rp481 Juta

Modus Ngaku Petugas Provider, Pria di Tangerang Gasak Puluhan Perangkat BTS Senilai Rp481 Juta

Selasa, 29 September 2026 | 19:30

Tim Unit V Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota membongkar kasus pencurian infrastruktur telekomunikasi tower Base Transceiver Station (BTS).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill