InJourney Airports Gandeng AirNav Indonesia Minimalkan Delay Penerbangan
Kamis, 21 November 2024 | 19:29
PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) tengah menjalankan transformasi operasional dan pelayanan di 37 bandara.
TANGERANGNEWS.com-Sederet praktek prostitusi masih kerap terjadi di wilayah Tangerang Selatan, meski sejumlah upaya penertiban telah dilakukan. Bahkan kini praktek itu seolah telah menjamur dengan hadirnya hotel-hotel murah di kawasan Tangsel.
Terakhir, pada Jumat (25/9/2020) malam, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel telah menggelandang sebanyak 17 pasangan mesum di tiga tempat penginapan berbeda. Ketiga penginapan itu seluruhnya berada di wilayah Serpong.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al-Fachry menyebut hal itu pun menambah daftar panjang kasus praktek prostitusi yang terjadi di wilayah tersebut. Hingga menjadikan Serpong sebagai wilayah dengan kasus praktek prostitusi terbanyak.
"Jumlahnya saya lupa. Banyak banget, karena kita terus razia. Kalau tidak dirazia, kitatidak akan tahu. Paling banyak Serpong, tempat-tempatnya sih rata-rata di sana," ujar Muksin kepada Tangerangnews, Minggu (27/9/2020).
Selama lebih dari setahun operasi yang sudah dijalaninya, Muksin berhasil menindak berbagai praktek prostitusi dengan jenis usaha berbeda.
Ada praktek berkedok pijit dan spa, karaoke, bahkan hingga penjajak seks berbasis daring melalui aplikasi.
Namun, selama COVID-19 mewabah dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan di Tangsel, tren dari praktek dengan jenis seperti itu mulai berkurang.
"Dulu waktu pertama kali kita tindak, satu tempat bisa 40 orang. Kalau sekarang paling enam, tiga. Setiap ada laporan kita sikat, ada laporan kita sikat,” jelasnya.
Karena seringnya penindakan oleh petugas, diduga para penjaja seks tersebut merasa takut sehingga kasusnya agak menurun. “Kita ngecek juga beberapa aplikasi, seperti mi chat atau we chat. Sekarang sudah jarang cewek penjaja BO (Booking out) seperti itu," katanya.
Kendati demikian, setiap menggelar razia, petugas masih saja kerap menemukan praktek prostitusi. Hanya saja dengan jenis berbeda. Saat ini banyak praktek yang dilakukan oleh pasangan mesum dengan cara menyewa kamar penginapan. Praktek terselubung itu, biasa terjadi di tempat penginapan harian.
"Biasanya hotel-hotel atau kos-kosan harian. Atau apartemen yang tidak dipakai, disewakan harian. Logikanya ngapain ngekos harian doang. Sebagian besar penginapan yang disewa itu menggunakan aplikasi," katanya.
Untuk jenis penginapan seperti ini sebarannya pun cukup banyak di wilayah Serpong. Seperti di Rawa Buntu, banyak terdapat kontrakan harian. Sedangkan apartemen di Lengkong Gudang Timur. “Setiap razia pasti dapat. Serpong paling banyak sih, tempat penyewaan harian," tuturnya.
Selain itu, dengan harga yang murah, saat ini tempat penyewaan penginapan tersebut rata-rata sudah memiliki fasilitas yang cukup mewah. Harganya mulai hari dari Rp150 sampai Rp300 ribu per bulan.
“Fasilitasnya sudah lebih dari hotel. Di Serpong banyak kos-kosan mewah. Kita kan suka penyelidikan, masuk, nyewa, dan cek kamarnya. Jadi ketahuan polanya," jelasnya.
Menurutnya, praktek prostitusi dengan menyewa kamar harian inilah menjadi jenis prostitusi yang cukup sulit untuk dikontrol. Pasalnya, pihak pengelola kerap tidak tahu menahu siapa yang menyewa dan untuk apa.
Sejauh ini diakui Muksin, fungsi pengawasan terhadap penginapan ini dinilai kurang. Sehingga masih saja banyak pasangan mesum yang nekat melakukan tindak asusila di kota bermoto Cerdas, Modern, dan Religius ini.
"Harus ada pengawasan sih dari dinas terkait yang seharusnya tau. Kita kan Satpol PP fungsinya untuk penegakkan bukan pengawasan," katanya.
Untuk itulah, Satpol PP begitu masif untuk melakukan razia. Operasi penertiban itu juga akan terus dilakukan untuk menjadikan Tangsel sebagai kota yang benar-benar religius.(RAZ/HRU)
PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) tengah menjalankan transformasi operasional dan pelayanan di 37 bandara.
Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.
Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.
Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak