Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026
Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
TANGERANGNEWS.com-Putra Muhamad Shidqi, 22, korban pengeroyokan segerombolan pemabuk di Jalan AMD V, Kampung Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan, baru saja menjalani proses operasi penyambungan nadi, Kamis, (1/10/2020).
Hal itu dikabarkan Paman korban, Dio Pramesta kepada TangerangNews saat dihubungi.
"Alhamdulillah, operasi keponakan saya sudah selesai. Alhamdulillah operasinya lancar," kata Dio.
Operasi yang baru saja dijalani merupakan operasi tendon, atau jaringan urat yang ada pada tangan. Operasi itu harus dijalani korban, karena luka tusuk yang dialaminya cukup parah.
"Jadi hampir putus, makanya harus menjalani operasi ini. Operasinya itu untuk menyambung urat atau tendon tersebut," tuturnya.
Ia berharap atas operasi yang dijalaninya ini, Putra dapat kembali pulih. Saat ini, keponakannya itu belum mampu menyampaikan sesuatu.
"Alhamdulillah normal mas, sudah membaik. Tapi sekarang belum ngomong apa-apa. Karena Putra masih di bawah pengaruh obat bius saat operasi berlangsung. Jadi belum bisa menyampaikan apa-apa," ujarnya.
Kepada TangerangNews Dio menyampaikan rasa syukurnya karena segala penanganan dan perawatan berjalan lancar. Bahkan, ia juga tak mengeluarkan biaya apapun.
"Alhamdulillah, sejak awal dibawa ke RSU Tangsel, bisa dirawat pakai KTP Tangsel. Jadi sebagai pengganti BPJS. Semuanya gratis termasuk operasi ini," pungkasnya.(RMI/HRU)
TODAY TAGGubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
Pameran dagang International Indonesia Seafood & Meat Expo (IISM) yang disinergikan dengan Indonesia Cold Chain Expo 2026 digelar di Nusantara International Convention & Exhibition (NICE), PIK 2, Kosambi, Kabupaten Tangerang, selama 6-9 Mei 2026.
Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews