Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Dua pemuda yang saling berboncengan terlibat kecelakaan saat mengendarai sepeda motor di Jalan WR upratman, Pondok, Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Kamis (1/10/2020) malam.
Insiden itu membuat sang pengemudi Farhan Hamdani, 16, beserta penumpangnya Raihan, 15 terpental dan mengalami luka serius di bagian kepala, tangan, dan kakinya.
Kejadian tersebut dibenarkan Kanit Laka Satlantas Polres Tangsel Iptu Dady Arsha. Kejadian bermula saat korban tengah melaju dengan sepeda motor Yamaha Mio B-6640-WFB, dari arah Pondok Ranji ke arah Kampung Utan, sekitar pukul 23.00 WIB.
"Sesampainya didekat TB Jaya Raya, diduga korban hilang kendali dan tidak bisa menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya," ujar Dady saat dikonfirmasi, Jumat (2/10/2020).
Tanpa perhitungan yang tepat, korban pun tak mampu menghindari kendaraan sepeda motor yang berada tepat di depannya.

"Sehingga (korban) menabrak bagian belakang kendaraan lain yang datang searah berada di depan," imbuhnya.
Akibatnya, kedua remaja tersebut pun terjatuh dan terpental dari motor ke arah kanan. "Akibat dari kecelakaan itu, pengendara mengalami luka memar di kepala dan lecet pada bagian tangannya," katanya.
Sedangkan, rekannya yang diboncengi mengalami luka memar di bahian kepala, serta lecet pada tangan dan kakinya. "Selanjutnya kedua korban dibawa ke Rumah Sakit Hermina Ciputat untuk keperluan medis," ujar Dady.
Selain mengakibatkan luka kepada korban, kecelakaan itu juga menyebabkan kerusakan pada sepeda motornya.
"Kendaraan sepeda motor Yamaha Mio B-6640-WFB mengalami kerusakan pecah pada bodi depan dan bengkok pada rem sebelah kanan," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGWarga RW 026, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menunjukkan aksi nyata dalam mendukung kegiatan positif generasi muda mereka.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews