Pulang ke Tangsel Usai Juarai DA7, Tasya Allesia Bakal Gelar Konser di Taman Kota 2 Besok
Kamis, 1 Januari 2026 | 21:59
Suasana Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) pecah seketika pada Kamis 1 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Dua pemuda yang saling berboncengan terlibat kecelakaan saat mengendarai sepeda motor di Jalan WR upratman, Pondok, Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Kamis (1/10/2020) malam.
Insiden itu membuat sang pengemudi Farhan Hamdani, 16, beserta penumpangnya Raihan, 15 terpental dan mengalami luka serius di bagian kepala, tangan, dan kakinya.
Kejadian tersebut dibenarkan Kanit Laka Satlantas Polres Tangsel Iptu Dady Arsha. Kejadian bermula saat korban tengah melaju dengan sepeda motor Yamaha Mio B-6640-WFB, dari arah Pondok Ranji ke arah Kampung Utan, sekitar pukul 23.00 WIB.
"Sesampainya didekat TB Jaya Raya, diduga korban hilang kendali dan tidak bisa menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya," ujar Dady saat dikonfirmasi, Jumat (2/10/2020).
Tanpa perhitungan yang tepat, korban pun tak mampu menghindari kendaraan sepeda motor yang berada tepat di depannya.

"Sehingga (korban) menabrak bagian belakang kendaraan lain yang datang searah berada di depan," imbuhnya.
Akibatnya, kedua remaja tersebut pun terjatuh dan terpental dari motor ke arah kanan. "Akibat dari kecelakaan itu, pengendara mengalami luka memar di kepala dan lecet pada bagian tangannya," katanya.
Sedangkan, rekannya yang diboncengi mengalami luka memar di bahian kepala, serta lecet pada tangan dan kakinya. "Selanjutnya kedua korban dibawa ke Rumah Sakit Hermina Ciputat untuk keperluan medis," ujar Dady.
Selain mengakibatkan luka kepada korban, kecelakaan itu juga menyebabkan kerusakan pada sepeda motornya.
"Kendaraan sepeda motor Yamaha Mio B-6640-WFB mengalami kerusakan pecah pada bodi depan dan bengkok pada rem sebelah kanan," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Suasana Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) pecah seketika pada Kamis 1 Januari 2026.
TODAY TAGNama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026
Kota Tangerang terus menunjukkan daya tariknya sebagai salah satu destinasi wisata urban favorit di Jabodetabek dan sekitarnya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews