Menu MBG di SMKN 3 Kota Tangerang Dibuat Siswa Jurusan Tata Boga
Kamis, 21 November 2024 | 18:52
Pelaksanaan uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali digelar di Kota Tangerang, dimana kali ini menyasar tingkat SMA.
TANGERANGNEWS.com-Nasib naas dialami pengemudi ojek online (ojol) Mijo, 49. Kesedihan terlihat dari raut wajahnya setelah mendapati sepeda motornya raib usai ditinggal Salat Magrib di masjid kawasan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (30/9/2020) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, ayah tiga anak ini tengah menunaikan Salat Maghrib berjamaah di Masjid Jami Nurut Taqwa, Jalan Aria Putra, Serua Indah, Ciputat.
Namun selesai salat, Mijo terkejut lantaran sepeda motor Honda Beat berwana hitam dengan nomor polisi F-4294-FAZ yang diparkir di halaman masjid sudah raib.
Ia menduga pencuri sebelum membawa kabur motornya telah berusaha terlebih dahulu mencuri motor orang lain. Namun, upaya tersebut gagal.
"Di parkiran ada beberapa motor. Di samping motor saya ada motor Beat juga api kunci kontaknya udah rusak. Kayaknya sih dia gagal ngambil motor itu, akhirnya motor saya yang jadi sasaran," ujarnya seperti dilansir dari Suara.com, Minggu (4/10/2020).
Untuk diketahui, Mijo saat ini tinggal bersama dengan seorang istri dan ketiga anaknya di Kampung Tonggoh, Gunung Sari, Citereup, Bogor, Jawa Barat.
Dia pun akan segera melaporkan pencurian itu ke pihak Kepolisian Polsek Serua. (RAZ/RAC)
Pelaksanaan uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali digelar di Kota Tangerang, dimana kali ini menyasar tingkat SMA.
PT PLN (Persero) terus memperkuat kolaborasi global untuk mendukung transisi energi di Indonesia. Langkah ini terlihat pada pembukaan Electricity Connect 2024, konferensi dan pameran ketenagalistrikan terbesar se-Asia Tenggara
Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.
Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.