Connect With Us

Buka Saat Pandemi, Izin Delta Spa & Lounge Terancam Dicabut

Rachman Deniansyah | Rabu, 7 Oktober 2020 | 14:01

Satpol PP Tangsel menyegel tempat hiburan malam Delta Spa & Lounge. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Delta Spa & Lounge di kawasan Serpong, Tangerang Selatan yang baru saja digrebek, Selasa (6/10/2020), kini terpaksa harus disegel dan terancam dicabut izin usahanya. 

Saat ini, pencabutan izin usaha tersebut sudah direkomendasikan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel.

"Tindak lanjut kami melakukan penyegelan terhadap tempat tersebut karena melanggar PSBB. Kita akan rekomendasi terkait pencabutan izin operasional Delta Spa and Lounge," tegas Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al-Fachry saat dikonfirmasi, Rabu (7/10/2020). 

Rekomendasi itu akan ditujukan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel.

Selain disegel dan terancam dicabut izinnya, Delta Spa and Lounge yang telah kucing-kucingan beroperasi selama pandemi COVID-19 juga dikenakan sanksi denda oleh Satpol PP.

"Mereka didenda Rp1 juta. Sudah kita setorkan ke kas daerah melalui Bank BJB," pungkasnya.(RAZ/HRU)

MANCANEGARA
Kembali ke Gedung Putih, Donald Trump Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat ke-47

Kembali ke Gedung Putih, Donald Trump Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat ke-47

Kamis, 7 November 2024 | 09:27

Donald Trump resmi kembali ke Gedung Putih setelah terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47. Kemenangan ini diumumkan oleh kantor berita The Associated Press pada Rabu dini hari waktu setempat.

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill