Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024
Senin, 25 Maret 2024 | 20:03
Sudah menjadi tradisi di Indonesia, momen hari raya menjadi kesempatan yang baik untuk berkumpul bersama kerabat dan sahabat.
TANGERANGNEWS.com-Delta Spa & Lounge di kawasan Serpong, Tangerang Selatan yang baru saja digrebek, Selasa (6/10/2020), kini terpaksa harus disegel dan terancam dicabut izin usahanya.
Saat ini, pencabutan izin usaha tersebut sudah direkomendasikan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel.
"Tindak lanjut kami melakukan penyegelan terhadap tempat tersebut karena melanggar PSBB. Kita akan rekomendasi terkait pencabutan izin operasional Delta Spa and Lounge," tegas Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al-Fachry saat dikonfirmasi, Rabu (7/10/2020).
Rekomendasi itu akan ditujukan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel.
Selain disegel dan terancam dicabut izinnya, Delta Spa and Lounge yang telah kucing-kucingan beroperasi selama pandemi COVID-19 juga dikenakan sanksi denda oleh Satpol PP.
"Mereka didenda Rp1 juta. Sudah kita setorkan ke kas daerah melalui Bank BJB," pungkasnya.(RAZ/HRU)
Sudah menjadi tradisi di Indonesia, momen hari raya menjadi kesempatan yang baik untuk berkumpul bersama kerabat dan sahabat.
Baru-baru ini tengah viral di media sosial TikTok sebuah tren melihat tahun lama di aplikasi Google Maps.
Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 mendatang akan diselenggarakan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).