Connect With Us

Sindikat Penguntil Minimarket Miliaran Dibekuk

| Kamis, 26 Agustus 2010 | 19:55

Penguntil (tangerangnews / dira)


TANGERANGNEWS-Petugas Polsek Serpong, berhasil membongkar jaringan sindikat pengutil barang di sejumlah minimarket kawasan Serpong, Kota Tangsel, Rabu (25/8) malam. Tiga dari empat pengutil yang diamankan merupakan perempuan. Polisi meyakini para pelaku telah meraup penjual hasil pencurian benda waralaba bernilai milliaran rupiah.

Para pengutil yang diciduk antara lain, Titin binti Tajin, 55, Nurhayati, 35, serta pasangan suami istri Glen, 35, dan Rohmah, 35.  Penangkapan keempat pelaku itu dilakukan ditempat berbeda. Berawal dari diciduknya Titin oleh penjaga toko Royadi  saat mengutil empat kaleng susu Bebelac ukuran 400 gram di minimarket LC Mart No.68 Kelurahan Ciater, Serpong. Sementara dua rekan Titin yang ikut bersama ketika itu yakni Weni dan Yani berhasil melarikan diri mengunakan mobil AVP.

Dari hasil laporan tersebut, petugas kembali melakukan pengembangan dan mendapati Nurhayati usai melancarkan aksi di Giant Serpong dan toko Mutiara, Pasar Serpong, Rabu (25/8). Nurhayati diketahui mencuri empat kotak susu Pediasure dan dua kotak susu Dancow. Dari  keterangan perempuan pengutil itu petugas menelusuri kasus ini dan mengamankan pasangan suami istri sebagai penyuruh mengutil sekaligus penadah yakni Glen dan Rohmah di Jakarta.

Kapolsek Serpong AKP Budi Hermanto mengatakan dalam melancarkan aksinya para pelaku mengunakan mobil sewaan dari Tanjung Priuk Jakarta Utara menuju Kota Tangerang Selatan. Mereka terdiri dari delapan orang yang dibagi dalam dua kelompok, namun baru empat orang yang diamankan. Sebelum melakukan pencurian mereka mensurvei mini market itu. Sasaran utamanya adalah mini market atau toko yang tidak dilengkapi kamera pengintai (CCTV) dan lemah dalam pengamannya.

“Mereka berpura-pura sebagai pembeli. Kemudian mengambil kotak susu maupun pakaian diselipkan dibalik baju daster atau menjepit pada kedua paha,” papar Budi.

Lebih lanjut, Budi mengutarakan, setelah melancarkan beberapa kali aksi hasil pencurian itu kemudian dikumpulkan kepada pengepul barang curian yaitu Glen dan Rohmah di Jakarta. Susu maupun pakaian yang dicuri kemudian dijual dengan harga setengah kepada konsumen lain. Hasil penjualan barang curian di sejumlah mini market dalam satu tahun mencapai milliaran rupiah  diserahkan kepada bos pengutil di Taman Sari Jakarta. ”Sekitar Rp3 milliar hasil mengutil. Bos pengutil yang memiliki rumah mewah di Taman Sari Jakarta masih kita telusuri keberadaannya,” ujarnya.

Budi menambahkan keberadaan sindikat pengutil ini sangat rapi dalam bekerja dengan cara mengunakan kendaraan, berpenampilan rapi dan jika kalau nanti mereka ditangkap maka bos pengutil di Jakarta menyiapkan pengacara untuk membebaskan anak buahnya berapapun harus dibayarkan. “Jadi cara kerjanya cukup sistematis,” katanya.(rangga)

 
OPINI
Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Kamis, 23 April 2026 | 14:04

Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.

TEKNO
Waspada Penipuan Modus Misi Berbayar di Telegram, Begini Ciri-cirinya

Waspada Penipuan Modus Misi Berbayar di Telegram, Begini Ciri-cirinya

Kamis, 23 April 2026 | 22:49

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan kerja sampingan melalui grup Telegram.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

KAB. TANGERANG
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Tegaskan Lahan Sawah Dilindungi Harus Dipertahankan

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Tegaskan Lahan Sawah Dilindungi Harus Dipertahankan

Kamis, 23 April 2026 | 22:00

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud menyoroti polemik kebijakan alih fungsi lahan sawah dan pertanian khususnya di kawasan Kecamatan Teluknaga yang disinyalir melanggar regulasi Pemerintah Pusat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill