Connect With Us

Hendak Demo ke Jakarta, Polisi Cegah 93 Pemuda yang Mengaku Pelajar

Rachman Deniansyah | Kamis, 8 Oktober 2020 | 22:17

Puluhan pemuda yang mengaku pelajar di amankan Polres Tangsel insiden bergabung dalam aksi menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 93 pemuda yang mengaku pelajar dicegah aparat Kepolisian di Tangsel saat hendak bertolak ke Istana Negara di Jakarta, untuk bergabung dalam aksi menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020). 

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra mengatakan, saat dicegah, puluhan pemuda tersebut ikut bersama rombongan mahasiswa yang juga menuju ke Jakarta.

"Polres Tangsel mengamankan 93 pemuda yang mengaku pelajar yang akan bergabung untuk demo di Jakarta dan berpotensi menimbulkan kekacauan," ujar Angga kepada awak media.

Puluhan pemuda itu kemudian menjalani tes cepat atau rapid test guna mencegah penyebaran COVID-19.

Puluhan pemuda yang mengaku pelajar di amankan Polres Tangsel insiden bergabung dalam aksi menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).

“Telah dilakukan tes COVID-19 kepada seluruh pelajar yang diamankan dan keseluruhannya tidak ada yang reaktif," ujarnya.

Ditambahkan Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur Iptu Hitler Napitupulu, puluhan pemuda tersebut dicegah polisi saat melintas di sejumlah ruas jalan. Sebanyak 27 diantaranya, dicegah di wilayah Ciputat. Sebagian besar, mereka yang mengaku sebagai pelajar.

"27 pemuda kita amankan. Mereka ada yang bohong, mereka bilang pelajar padahal bukan pelajar. Sudah lulus tapi mengaku masih sekolah," ujarnya.

Dari tangan puluhan pemuda tersebut, Hitler mengatakan tak menemukan satu pun senjata tajam.

"Enggak ditemui. Hanya ada tongkat kayu saja," pungkasnya. (RMI/RAC)

NASIONAL
MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Wapres Tetap Tak Didiskualifikasi

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Wapres Tetap Tak Didiskualifikasi

Rabu, 7 Oktober 2026 | 14:35

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma

KAB. TANGERANG
Aliansi Pemuda Pertanyakan Indikator Kabupaten Tangerang Layak Jadi Percontohan Kerukunan Beragama

Aliansi Pemuda Pertanyakan Indikator Kabupaten Tangerang Layak Jadi Percontohan Kerukunan Beragama

Selasa, 6 Oktober 2026 | 20:45

Pernyataan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Banten yang menilai kerukunan umat beragama di Kabupaten Tangerang layak menjadi percontohan nasional menuai kritik keras dari kelompok masyarakat.

BANTEN
Kemenham Banten Sebut Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Tangerang Patut Dicontoh

Kemenham Banten Sebut Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Tangerang Patut Dicontoh

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:52

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Banten memberikan apresiasi terhadap kondisi kerukunan umat beragama di Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill