Connect With Us

Polisi Tangsel Baru Ungkap 1 Kasus Pelecehan Seksual di Ruang Publik

Rachman Deniansyah | Senin, 19 Oktober 2020 | 19:24

Wakapolres Tangsel Kompol Stephanus Luckyto saat di wawancarai awak media insiden aksi pelecehan seksual, Tangerang Selatan, Senin (19/10/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Terjadi enam kasus kejahatan peremasan payudara di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam setahun terakhir. Namun, pihak Kepolisian baru berhasil mengungkap satu kasus.

Catatan TangerangNews, pelecehan seksual di ruang publik yang pertama mencuat menimpa korban berinisial R pada Agustus 2019. Saat itu, korban sedang melintas di wilayah Bintaro Sektor IX, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Pelaku kemudian diketahui seorang pria yang berprofesi sebagai juru parkir liar (Pak Ogah).

Peristiwa kedua terjadi pada Februari 2020. Seorang mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menjadi korban pelecahan seksual di Jalan Haji Nipan, Ciputat Tangsel.

Kemudian, insiden keempat dan kelima tak jauh dari Bintaro Exchange Mal dalam kurun waktu berdekatan.

Latar peristiwanya pun nyaris sama, kedua korban sedang berolahraga. Salah satu korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Pondok Aren. Sayangnya, hingga kini belum terungkap.

Insiden terakhir terjadi di kawasan Jalan Cipadu Raya, Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Kamis (15/10/2020). Korban seorang remaja berusia 17 tahun. Pelaku telah diamankan, ia adalah Supriyadi, 22, pria yang berprofesi sebagai pedagang bakso keliling. 

Pelaku pun kini terancam dijerat pasal 82 UU No.35 tahun 2014 atas perubahan UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 281 KUHP dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

Dikonfirmasi terkait penanganan kasus pelecehan seksual sebelumnya, Waka Polres Tangsel Kompol Stephanus Luckyto mengatakan, pihaknya akan berusaha penuh untuk mengungkap kasus peremasan payudara tersebut. 

Sebab, menurut dia, pelaku yang berhasil ditangkap berbeda dengan pelaku kasus sebelumnya. 

"Untuk sementara tidak (sama), ini pelaku yang berbeda dari tindak pidana yang serupa. Pelaku hanya melakukan saat itu saja 15 Oktober 2020," ujar Luckyto.

Ia juga mengakui kesulitan mengungkap kasus sebelumnya karena minimnya alat bukti. 

"Terkait kasus yang lain, kami terus berupaya untuk mencari alat bukti, dan keterangan untuk mengungkap siapa pelakunya," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Demo Mahasiswa di Kator Bupati Tangerang Diwarnai Kericuhan, Soroti Kebakaran TPA hingga Kinerja OPD

Demo Mahasiswa di Kator Bupati Tangerang Diwarnai Kericuhan, Soroti Kebakaran TPA hingga Kinerja OPD

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:59

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Gerakan Nasional Mahasiswa Indonesia (GMNI) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Tangerang melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor Bupati Tangerang, Kamis 13 Agustus 2026.

HIBURAN
Rayakan Hari Jadi ke-45, Santika Indonesia Beri Diskon Menginap hingga 45 Persen 

Rayakan Hari Jadi ke-45, Santika Indonesia Beri Diskon Menginap hingga 45 Persen 

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:35

Santika Indonesia Hotels & Resorts merayakan 45 tahun perjalanan di industri perhotelan Indonesia dengan menghadirkan program Santika Anniversary Sale.

KOTA TANGERANG
Ini Tampang Pembunuh dan Pemerkosa di Jurumudi, Ngaku Mabuk dan Sudah Siapkan Sabuk untuk Ikat Korban

Ini Tampang Pembunuh dan Pemerkosa di Jurumudi, Ngaku Mabuk dan Sudah Siapkan Sabuk untuk Ikat Korban

Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:27

Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil meringkus pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang wanita muda berinisial SNA, 21, di sebuah rumah kontrakan kawasan Jurumudi, Kecamatan Benda

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill