Connect With Us

Polisi Tangsel Baru Ungkap 1 Kasus Pelecehan Seksual di Ruang Publik

Rachman Deniansyah | Senin, 19 Oktober 2020 | 19:24

Wakapolres Tangsel Kompol Stephanus Luckyto saat di wawancarai awak media insiden aksi pelecehan seksual, Tangerang Selatan, Senin (19/10/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Terjadi enam kasus kejahatan peremasan payudara di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam setahun terakhir. Namun, pihak Kepolisian baru berhasil mengungkap satu kasus.

Catatan TangerangNews, pelecehan seksual di ruang publik yang pertama mencuat menimpa korban berinisial R pada Agustus 2019. Saat itu, korban sedang melintas di wilayah Bintaro Sektor IX, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Pelaku kemudian diketahui seorang pria yang berprofesi sebagai juru parkir liar (Pak Ogah).

Peristiwa kedua terjadi pada Februari 2020. Seorang mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menjadi korban pelecahan seksual di Jalan Haji Nipan, Ciputat Tangsel.

Kemudian, insiden keempat dan kelima tak jauh dari Bintaro Exchange Mal dalam kurun waktu berdekatan.

Latar peristiwanya pun nyaris sama, kedua korban sedang berolahraga. Salah satu korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Pondok Aren. Sayangnya, hingga kini belum terungkap.

Insiden terakhir terjadi di kawasan Jalan Cipadu Raya, Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Kamis (15/10/2020). Korban seorang remaja berusia 17 tahun. Pelaku telah diamankan, ia adalah Supriyadi, 22, pria yang berprofesi sebagai pedagang bakso keliling. 

Pelaku pun kini terancam dijerat pasal 82 UU No.35 tahun 2014 atas perubahan UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 281 KUHP dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

Dikonfirmasi terkait penanganan kasus pelecehan seksual sebelumnya, Waka Polres Tangsel Kompol Stephanus Luckyto mengatakan, pihaknya akan berusaha penuh untuk mengungkap kasus peremasan payudara tersebut. 

Sebab, menurut dia, pelaku yang berhasil ditangkap berbeda dengan pelaku kasus sebelumnya. 

"Untuk sementara tidak (sama), ini pelaku yang berbeda dari tindak pidana yang serupa. Pelaku hanya melakukan saat itu saja 15 Oktober 2020," ujar Luckyto.

Ia juga mengakui kesulitan mengungkap kasus sebelumnya karena minimnya alat bukti. 

"Terkait kasus yang lain, kami terus berupaya untuk mencari alat bukti, dan keterangan untuk mengungkap siapa pelakunya," pungkasnya.

SPORT
Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Rabu, 13 Mei 2026 | 12:47

Pelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.

BISNIS
Diproduksi di Tangerang, Bintang Radler Kini Masuk Rak Minimarket Australia

Diproduksi di Tangerang, Bintang Radler Kini Masuk Rak Minimarket Australia

Selasa, 19 Mei 2026 | 20:40

Produk minuman yang diproduksi di Tangerang kini mulai mengisi rak-rak minimarket di Australia. PT PT Multi Bintang Indonesia Tbk resmi melepas ekspor Bintang Radler ke Australia, Selasa 19 Mei 2026.

NASIONAL
Efisiensi Masih Berlanjut, Pemerintah Bakal Pangkas Anggaran MBG 

Efisiensi Masih Berlanjut, Pemerintah Bakal Pangkas Anggaran MBG 

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:42

Pemerintah kembali membuka peluang penghematan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill