Connect With Us

Polisi Tangsel Baru Ungkap 1 Kasus Pelecehan Seksual di Ruang Publik

Rachman Deniansyah | Senin, 19 Oktober 2020 | 19:24

Wakapolres Tangsel Kompol Stephanus Luckyto saat di wawancarai awak media insiden aksi pelecehan seksual, Tangerang Selatan, Senin (19/10/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Terjadi enam kasus kejahatan peremasan payudara di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam setahun terakhir. Namun, pihak Kepolisian baru berhasil mengungkap satu kasus.

Catatan TangerangNews, pelecehan seksual di ruang publik yang pertama mencuat menimpa korban berinisial R pada Agustus 2019. Saat itu, korban sedang melintas di wilayah Bintaro Sektor IX, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Pelaku kemudian diketahui seorang pria yang berprofesi sebagai juru parkir liar (Pak Ogah).

Peristiwa kedua terjadi pada Februari 2020. Seorang mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menjadi korban pelecahan seksual di Jalan Haji Nipan, Ciputat Tangsel.

Kemudian, insiden keempat dan kelima tak jauh dari Bintaro Exchange Mal dalam kurun waktu berdekatan.

Latar peristiwanya pun nyaris sama, kedua korban sedang berolahraga. Salah satu korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Pondok Aren. Sayangnya, hingga kini belum terungkap.

Insiden terakhir terjadi di kawasan Jalan Cipadu Raya, Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Kamis (15/10/2020). Korban seorang remaja berusia 17 tahun. Pelaku telah diamankan, ia adalah Supriyadi, 22, pria yang berprofesi sebagai pedagang bakso keliling. 

Pelaku pun kini terancam dijerat pasal 82 UU No.35 tahun 2014 atas perubahan UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 281 KUHP dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

Dikonfirmasi terkait penanganan kasus pelecehan seksual sebelumnya, Waka Polres Tangsel Kompol Stephanus Luckyto mengatakan, pihaknya akan berusaha penuh untuk mengungkap kasus peremasan payudara tersebut. 

Sebab, menurut dia, pelaku yang berhasil ditangkap berbeda dengan pelaku kasus sebelumnya. 

"Untuk sementara tidak (sama), ini pelaku yang berbeda dari tindak pidana yang serupa. Pelaku hanya melakukan saat itu saja 15 Oktober 2020," ujar Luckyto.

Ia juga mengakui kesulitan mengungkap kasus sebelumnya karena minimnya alat bukti. 

"Terkait kasus yang lain, kami terus berupaya untuk mencari alat bukti, dan keterangan untuk mengungkap siapa pelakunya," pungkasnya.

BISNIS
INFORMA dan INFORMA Electronics Borong Tiga Penghargaan Retail Asia Awards 2026

INFORMA dan INFORMA Electronics Borong Tiga Penghargaan Retail Asia Awards 2026

Rabu, 8 Juli 2026 | 18:01

INFORMA dan INFORMA Electronics kembali menorehkan prestasi di tingkat regional setelah memborong tiga penghargaan dalam ajang Retail Asia Awards 2026 yang digelar di Singapura.

KOTA TANGERANG
2 Maling Motor di Alam Sutera Dibekuk Polisi Usai Kejar-kejaran Sampai Serpong

2 Maling Motor di Alam Sutera Dibekuk Polisi Usai Kejar-kejaran Sampai Serpong

Rabu, 8 Juli 2026 | 19:14

Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial ADW, 18, dan I, 24, tertangkap setelah sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan Tim Opsnal Unit III Ranmor Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.

BANDARA
Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:52

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.

NASIONAL
Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Senin, 6 Juli 2026 | 12:59

Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill