Connect With Us

5 Terapis Digelandang Satpol PP dari Panti Pijat di Bintaro, Ada Kondom Bekas Pakai

Rachman Deniansyah | Selasa, 20 Oktober 2020 | 14:09

Satpol PP Tangsel saat merazia panti pijat di Tangsel. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan kembali menjumpai tempat prostitusi berkedok panti pijat yang masih membandel dan tetap buka meski berlaku Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al-Fachry menyebut, setidaknya dalam operasi yang dilakukan Senin (19/10/2020) kemarin, pihaknya menemukan tiga panti pijat yang masih nekat beroperasi. 

Ketiganya berlokasi di wilayah Bintaro, Pondok Aren, Tangsel. Diantaranya Panti Pijat Forti Bintaro, panti pijat Prima Segar BTC Bintaro, dan panti pijat Teratai BTC Bintaro.

Dari ketiga panti pijat tersebut, Satpol PP mengamankan sebanyak lima wanita terapis, beserta staf lainnya. 

"Di panti pijat Forti bintaro ada lima terapis dan satu orang bagian administrasi. Kemudian di panti pijat Prima Segar ada kasir dan satu orang office boy dan di panti pijat Teratai BTC Bintaro ditemukan pemiliknya," tutur Muksin saat dihubungi, Selasa (20/10/2020).

Selain lima wanita terapis, di salah satu panti pijat pihaknya juga mendapati kondom bekas pakai.

"Itu di panti pijat Teratai BTC Bintaro. Kita menemukan barang bukti bahwa tempat tersebut beroperasi kita menemukan ada tisu basah dan alat kontrasepsi yang sepertinya habis dipakai," kata Muksin. 

Atas hal itu, ia pun menggelandang sejumlah orang tersebut ke kantor Satpol PP Tangsel untuk dimintai keterangan. 

"Dan mereka kita berikan sanksi denda masing-masing Rp1 juta karena melanggar terkait dengan PSBB tentunya," pungkasnya.(RAZ/HRU)

TANGSEL
Pilar Ingatkan WFH Jumat Bukan Libur, ASN Tangsel Dilarang Keluyuran

Pilar Ingatkan WFH Jumat Bukan Libur, ASN Tangsel Dilarang Keluyuran

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, terhitung mulai 1 April 2026.

KOTA TANGERANG
Tingkatkan Kepatuhan Jaminan Sosial Badan Usaha, BPJS Ketenagakerjaan Cimone Gandeng Kejari Tangerang 

Tingkatkan Kepatuhan Jaminan Sosial Badan Usaha, BPJS Ketenagakerjaan Cimone Gandeng Kejari Tangerang 

Rabu, 8 April 2026 | 07:18

Upaya meningkatkan kepatuhan badan usaha terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan terus diperkuat.

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

NASIONAL
Komisi XII Soroti Penyegelan Rumah Ibadah POUK Tesalonika di Tangerang

Komisi XII Soroti Penyegelan Rumah Ibadah POUK Tesalonika di Tangerang

Selasa, 7 April 2026 | 20:37

Polemik penyegelan rumah ibadah jemaat Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Teluknaga, Kabupaten Tangerang mendapat sorotan tajam dari Komisi XII DPR RI.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill