Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memegang seekor ular jenis kobra di Jalan Surya Kencana Gang Raden, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (20/10/2020) dini hari. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)
TANGERANGNEWS.com-Seekor ular berbisa berbahaya ditangkap petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di Jalan Surya Kencana Gang Raden, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (20/10/2020) dini hari.
Ular jenis kobra jawa itu ditangkap di saluran air di sekitar pemukiman warga.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel Uci Sanusi mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari warga terkait ular tersebut. Kemudian, petugas diturunkan ke lokasi.
"Ularnya cukup besar, panjangnya mencapai dua meter," ujar Uci di kantornya, Selasa (20/10/2020).
Setelah berhasil ditangkap, hewan jenis reptil itu diamankan di Kantor Damkar Tangsel.
"Sementara kami tampung. Nantinya akan kami serahkan ke komunitas pecinta reptil agar dapat dirawat dengan baik," katanya.
Sejak Januari, Damkar Tangsel telah menangkap ratusan ular dan hewan berbahaya lainnya, seperti biawak dan sarang tawon.
"Ular sekitar 57 ekor, biawak 8 ekor dan sarang tawon 108," pungkasnya. (RMI/RAC)
Aksi perusakan terhadap sebuah mobil oleh sejumlah massa terjadi di kawasan Lagoon Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Minggu, 14 Juni 2026, dini hari.
Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""