Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memegang seekor ular jenis kobra di Jalan Surya Kencana Gang Raden, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (20/10/2020) dini hari. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)
TANGERANGNEWS.com-Seekor ular berbisa berbahaya ditangkap petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di Jalan Surya Kencana Gang Raden, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (20/10/2020) dini hari.
Ular jenis kobra jawa itu ditangkap di saluran air di sekitar pemukiman warga.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel Uci Sanusi mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari warga terkait ular tersebut. Kemudian, petugas diturunkan ke lokasi.
"Ularnya cukup besar, panjangnya mencapai dua meter," ujar Uci di kantornya, Selasa (20/10/2020).
Setelah berhasil ditangkap, hewan jenis reptil itu diamankan di Kantor Damkar Tangsel.
"Sementara kami tampung. Nantinya akan kami serahkan ke komunitas pecinta reptil agar dapat dirawat dengan baik," katanya.
Sejak Januari, Damkar Tangsel telah menangkap ratusan ular dan hewan berbahaya lainnya, seperti biawak dan sarang tawon.
"Ular sekitar 57 ekor, biawak 8 ekor dan sarang tawon 108," pungkasnya. (RMI/RAC)
Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.
Pemerintah Kota (Pemkot Tangerang) melakukan perombakan organisasi besar-besaran melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 102 pejabat.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang akan memperketat pengawasan dan penertiban terhadap pengendara sepeda listrik di jalan raya, untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""