Connect With Us

Pilkada Tangsel, SMART Buka Posko Pengaduan

Rachman Deniansyah | Jumat, 23 Oktober 2020 | 16:02

Sejumlah advokat dan masyarakat di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membentuk tim pengaduan untuk mengantisipasi adanya kecurangan dalam kontestasi Pilkada 2020 mendatang, Tangsel, Jumat (23/10/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah advokat dan masyarakat di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membentuk tim pengaduan untuk mengantisipasi adanya kecurangan dalam kontestasi Pilkada 2020 mendatang. 

Kelompok masyarakat tersebut tergabung dalam Solidaritas Masyarakat, Advokat dan Relawan Tangerang Selatan (SMART). Mereka bertekad, Pilkada Tangsel harus bebas dari praktik kecurangan, terutama yang dilakukan oleh kandidat. 

"Kita semua berkepentingan menjaga pelaksanaan Pilkada Tangsel bebas dari segala macam bentuk kecurangan yang bisa memanipulasi aspirasi rakyat Tangerang Selatan," ujar Koordinator SMART Maulana di kawasan Serpong, Tangsel, Jumat (23/10/2020).

Karenanya, ia mengajak masyarakat berpartisipasi aktif melakukan pengawasan dan melaporkan ke SMART, jika ditemukan dugaan pelanggaran.

"Prinsipnya, setiap kali terjadi insiden kecurangan, dalam waktu sesegera mungkin para advokat SMART akan membantu menyelesaikan persoalan secara hukum dan akan melakukan tindakan hukum sesuai dugaan kecurangan yang terjadi," jelasnya.

Partisipasi tersebut, kata dia, dengan dasar payung hukum pasal 131 ayat 1 UU Pilkada yang memberikan hak kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam menyukseskan Pilkada dan Pasal 4 UU Advokat yang mewajibkan advokat mengamalkan Pancasila dan UUD 1945. 

"Kami menyerukan kepada masyarakat termasuk penyelenggara Pemilu agar tidak takut melawan segala bentuk kecurangan dengan tetap menaati ketentuan hukum yang berlaku. Kita harus pastikan Pilkada Tangsel benar-benar demokratis sehingga tidak menimbulkan gejolak berkepanjangan," tuturnya.

SMART membuka kanal pengaduan dugaan kecurangan pada Pilkada Tangsel. Masyarakat bisa melaporkan jika terjadi dugaan pelanggaran melalui aplikasi WhatsApp pada nomor yaitu 081212316601 dan 081223890101. (RMI/RAC)

TOKOH
Profil Marselino Ferdinan Si Pencetak Gol Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi

Profil Marselino Ferdinan Si Pencetak Gol Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi

Rabu, 20 November 2024 | 10:35

Sosok pemain muda Marselino Ferdinan menjadi sorotan setelah mencetak dua gol kemenangan bagi Timnas Indonesia dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Arab Saudi pada 19 November 2024, di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

TEKNO
Catat Meter Listrik Mandiri, Simak Cara Pakai Fitur SwaCam di Aplikasi PLN Mobile

Catat Meter Listrik Mandiri, Simak Cara Pakai Fitur SwaCam di Aplikasi PLN Mobile

Jumat, 22 November 2024 | 09:44

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memperkenalkan fitur bernama SwaCam di aplikasi PLN Mobile.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill