Connect With Us

Diduga Terseret Kasus Tanah, Lurah & Mantan Lurah Baktijaya Tangsel Dipolisikan

Rachman Deniansyah | Rabu, 4 November 2020 | 18:42

Pelapor kasus pemalsuan surat tanah, Cahyono, saat menunjukkan bukti pelaporan, Rabu (4/11/2020) (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com- Lurah dan Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Baktijaya, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan diduga terseret kasus pemalsuan tanah. Keduanya pun kini telah dipolisikan. 

Pelapor atas nama Cahyono, 62, mengatakan, bahwa kasus hukum yang menyeret Lurah Baktijaya M. Ocin dan Mantan Plt Lurah Baktijaya Darmo Bandoro itu telah berjalan sejak 2017 silam. 

Keduanya dilaporkan atas kasus pemalsuan otentik surat pertanahan yang berlokasi di wilayah Kelurahan Baktijaya, Setu, Tangsel.

"Kita sudah laporkan kasus tersebut sejak 2017 lalu. Kemudian baru dimulai penyelidikan tahun 2018. Hingga tahun 2020. Kasus ini terus berjalan," ungkapnya saat ditemui di sekitar lokasi, Rabu (4/11/2020). 

Keduanya memalsukan surat kepemilikan bidang tanah seluas 1,312 hektare atau 13.120 meter persegi.

"Dengan pemilik asli bernama Rain Gepeng yang kini sudah diwariskan kepada kedua anaknya,," katanya. 

Dalam pemalsuan tersebut, tanah seluas lebih dari satu hektare tersebut dibagi menjadi sejumlah bidang tanah dengan luas yang berbeda oleh kedua pelaku. 

Mereka memalsukan surat Letter C atau tanda bukti kepemilikan atas tanah oleh seseorang yang berada di kantor desa atau kelurahan.

"Letter C yang semula memiliki nomor 62 a itu dipalsukan menjadi nomor 771. Dan C-771 itu tidak terdaftar di buku kohir (bukti hak atas tanah)," tuturnya. 

Dalam hal ini kedua pelaku saling membantu.

Saat itu Darmo yang masih menjabat sebagai Plt Lurah menandatangani surat Letter C yang telah dipalsukan oleh Ocin, yang saat itu menjadi bawahan Darmo. 

Atas perbuatannya itu, keduanya itu pun dilaporkan ke Kepolisian dengan nomor LP/519/K/V/2018/SPKT/ Res Tangsel, tanggal 29 Mei 2018. 

Keduanya diancam dengan Pasal 263 Ayat (1) dan (2) KUHP tentang pemalsuan surat atau membuat surat palsu.

Saat ini, kasus pemalsuan surat kepemilikan tanah tersebut sudah bergulir ke meja Kejaksaan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra membenarkan bahwa kasus tersebut kini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangsel. (RED/RAC)

TANGSEL
Tampung Sampah Tangsel, Pemkot Serang Bentuk Perda Atur Mekanisme Tipping Fee

Tampung Sampah Tangsel, Pemkot Serang Bentuk Perda Atur Mekanisme Tipping Fee

Minggu, 4 Januari 2026 | 19:34

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dan Serang resmi melanjutkan kolaborasi pengelolaan sampah lintas wilayah di TPSA Cilowong, Kota Serang.

BANDARA
Pengendara Menuju Bandara Soetta Siap-Siap! Tarif Tol Sedyatmo Naik Mulai 5 Januari

Pengendara Menuju Bandara Soetta Siap-Siap! Tarif Tol Sedyatmo Naik Mulai 5 Januari

Minggu, 4 Januari 2026 | 18:01

Bagi pengendara yang menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melewati ruas Jalan Tol Prof. DR. IR. Soedijatmo (Sedyatmo), harap perhatikan saldo kartu elektronik Anda.

BANTEN
Banten Duduki Peringkat Pertama Udara Terburuk di Indonesia Malam Ini

Banten Duduki Peringkat Pertama Udara Terburuk di Indonesia Malam Ini

Sabtu, 3 Januari 2026 | 20:20

Kualitas udara di Provinsi Banten tercatat menjadi yang terburuk di seluruh Indonesia pada Sabtu malam, 3 Januari 2026.

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill