Connect With Us

Pelanggar PSBB yang Bayar Denda di Tangsel Mencapai Rp35,4 juta

Redaksi | Kamis, 5 November 2020 | 11:13

Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan saat memberikan sanksi terhadap masyarakat setempat yang tidak memakai masker, Tangerang Selatan, Rabu (4/11/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Selama penerapan sanksi denda bagi pelanggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangerang Selatan, ternyata cukup banyak masyarakat yang membayarnya.

 

Tercatat total denda yang terkumpul mencapai Rp35,4 juta. Jumlah tersebut berdasarkan rekap total denda PSBB sejak awal penerapan hingga per 4 Oktober 2020.

 

"Pelanggaran paling banyak adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah," kata Koordinator Lapangan Bidang Gakunda Satpol PP Tangsel Yanto seperti yang dilansir dari Kompas, Kamis (5/10/2020).

 

Adapun selama periode 18 September 2020 sampai 4 November, sebannyak 426 warga terjaring Satpol PP dalam razia atau operasi tertib masker.

 

"248 warga dikenai sanksi denda Rp50.000. kemudian yang sanksi sosial 178 orang," kata Yanto.

 

Namun warga yang terjaring itu belum termasuk yang kena sanksi denda protokol kesehatan di tengah PSBB.

Selain pelanggaran masker, total nilai denda yang dikumpulkan Pemerintah Kota Tangsel juga bersumber dari pelanggaran yang dilakukan sejumlah tempat usaha.

 

Ada tujuh tempat usaha, baik hiburan hingga kuliner, yang dikenai sanksi denda sebesar Rp 1 Juta.

 

"Total Rp 7 juta itu campur, ada yang tempat hiburan, restoran, kafe yang melanggar," ungkapnya.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

TEKNO
Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Kamis, 30 April 2026 | 17:48

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi meluncurkan inovasi layanan publik berbasis digital, Tangsel One, yang dilengkapi dengan asisten virtual Helita (Helo Kita Tangsel).

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill