Connect With Us

Pelanggar PSBB yang Bayar Denda di Tangsel Mencapai Rp35,4 juta

Redaksi | Kamis, 5 November 2020 | 11:13

Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan saat memberikan sanksi terhadap masyarakat setempat yang tidak memakai masker, Tangerang Selatan, Rabu (4/11/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Selama penerapan sanksi denda bagi pelanggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangerang Selatan, ternyata cukup banyak masyarakat yang membayarnya.

 

Tercatat total denda yang terkumpul mencapai Rp35,4 juta. Jumlah tersebut berdasarkan rekap total denda PSBB sejak awal penerapan hingga per 4 Oktober 2020.

 

"Pelanggaran paling banyak adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah," kata Koordinator Lapangan Bidang Gakunda Satpol PP Tangsel Yanto seperti yang dilansir dari Kompas, Kamis (5/10/2020).

 

Adapun selama periode 18 September 2020 sampai 4 November, sebannyak 426 warga terjaring Satpol PP dalam razia atau operasi tertib masker.

 

"248 warga dikenai sanksi denda Rp50.000. kemudian yang sanksi sosial 178 orang," kata Yanto.

 

Namun warga yang terjaring itu belum termasuk yang kena sanksi denda protokol kesehatan di tengah PSBB.

Selain pelanggaran masker, total nilai denda yang dikumpulkan Pemerintah Kota Tangsel juga bersumber dari pelanggaran yang dilakukan sejumlah tempat usaha.

 

Ada tujuh tempat usaha, baik hiburan hingga kuliner, yang dikenai sanksi denda sebesar Rp 1 Juta.

 

"Total Rp 7 juta itu campur, ada yang tempat hiburan, restoran, kafe yang melanggar," ungkapnya.

WISATA
Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:15

Paramount Petals Tangerang menghadirkan Festival Layang-layang Paramount Petals sebagai pilihan aktivitas akhir pekan bagi keluarga.

KAB. TANGERANG
Jasad Bayi Perempuan Terbungkus Kresek Diduga Dibuang di Pinggir Jalan Sepatan Tangerang

Jasad Bayi Perempuan Terbungkus Kresek Diduga Dibuang di Pinggir Jalan Sepatan Tangerang

Kamis, 22 Oktober 2026 | 16:58

Sesosok jasad bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan tergeletak tak bernyawa di pinggir Jalan Gempol Sari, Desa Gempol, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Kamis 22 Oktober 2026. Temuan ini langsung menggegerkan warga setempat.

OPINI
Membenahi Kekuasaan: Dari Naluri Politik Menuju Nalar Ilmu Pengetahuan

Membenahi Kekuasaan: Dari Naluri Politik Menuju Nalar Ilmu Pengetahuan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:03

Kekuasaan sering kali merasa mengetahui apa yang terbaik bagi rakyatnya. Dengan kewenangan yang dimiliki, pemerintah dapat membuat peraturan, mengalokasikan anggaran, membangun infrastruktur, dan menentukan arah pembangunan.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Cari Solusi Nasib Pedagang Pasar Cimanggis Terdampak Insiden Ledakan

Pemkot Tangsel Cari Solusi Nasib Pedagang Pasar Cimanggis Terdampak Insiden Ledakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 18:06

Ledakan hebat di kawasan Pasar Cimanggis, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Rabu, 14 Oktober 2026, tidak hanya menyebabkan korban jiwa dan merusak bangunan, tapi juga berdampak pada nasib para pedagang lantaran tidak bisa berjualan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill