Connect With Us

Narkotika Hingga Senpi Dilenyapkan Kejari Tangsel 

Rachman Deniansyah | Senin, 9 November 2020 | 17:38

Kejari Tangsel musnahkan barang bukti yang berhasil diamankan seperti jenis narkotika, ratusan telepon genggam, hingga senjata api. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan memusnanahkan seluruh barang bukti dari ratusan hasil kejahatan atau kasus pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) Senin (9/11/2020). 

 

Berbagai barang bukti yang dilenyapkan diantaranya sejumlah jenis narkotika, ratusan telepon genggam, serta sejumlah pucuk senjata api. 

Kepala Seksi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Tangsel M Ansari mengatakan, barang bukti tersebut diperoleh dari hasil kejahatan yang terjadi selama tahun 2019 hingga 2020. 

 

"Pemusnahan barang bukti ini sesuai ketentuan pasal 270 tentang pelaksanaan putusan pengadilan. Dengan total 190 perkara pidana," ujar Ansari kepada awak media.

Dari 190 perkara pidana tersebut, Ansari menyebut bahwa kasus pidana penyalahgunaan narkotika menjadi kasus yang paling banyak diungkap.

 

"Terdapat sebanyak 28.868,32 gram daun ganja kering,  422,18 gram sabu dan 1.872 pil ekstasi," tuturnya. 

 

Berbagai jenis narkotika itu dimusnahkan dengan cara yang berbeda. Untuk jenis ganja dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam drum. Sedangkan jenis sabu dan pil ekstasi dilenyapkan di dalam blender. 

 

"Sedangkan untuk senpi dan senjata tajam lainnya kita potong dengan mesin gerinda. Untuk 114 ponsel kita musnahkan dengan cara dibakar," pungkasnya.

BANTEN
695 Koperasi Merah Putih di Banten Telah Beroperasi, 540 Belum Memiliki Gerai

695 Koperasi Merah Putih di Banten Telah Beroperasi, 540 Belum Memiliki Gerai

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:52

Gubernur Banten Andra Soni menyebut sebanyak 695 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di wilayahnya telah resmi beroperasi.

TANGSEL
Ramai Soal Jabatan Sekda Tangsel, Kadiskominfo Pastikan Sesuai Aturan

Ramai Soal Jabatan Sekda Tangsel, Kadiskominfo Pastikan Sesuai Aturan

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:23

Pemerintah Kota Tangerang Selatan angkat bicara soal simpang siur informasi terkait status masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) hingga ramai di tengah masyarakat

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

KOTA TANGERANG
Komisi III Dorong Optimalkan Potensi Aset untuk Pendapatan Daerah 

Komisi III Dorong Optimalkan Potensi Aset untuk Pendapatan Daerah 

Senin, 18 Mei 2026 | 12:21

Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang, Sumarti menyoroti masih banyaknya aset daerah yang belum produktif dan potensi pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai belum tergarap maksimal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill