Connect With Us

Narkotika Hingga Senpi Dilenyapkan Kejari Tangsel 

Rachman Deniansyah | Senin, 9 November 2020 | 17:38

Kejari Tangsel musnahkan barang bukti yang berhasil diamankan seperti jenis narkotika, ratusan telepon genggam, hingga senjata api. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan memusnanahkan seluruh barang bukti dari ratusan hasil kejahatan atau kasus pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) Senin (9/11/2020). 

 

Berbagai barang bukti yang dilenyapkan diantaranya sejumlah jenis narkotika, ratusan telepon genggam, serta sejumlah pucuk senjata api. 

Kepala Seksi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Tangsel M Ansari mengatakan, barang bukti tersebut diperoleh dari hasil kejahatan yang terjadi selama tahun 2019 hingga 2020. 

 

"Pemusnahan barang bukti ini sesuai ketentuan pasal 270 tentang pelaksanaan putusan pengadilan. Dengan total 190 perkara pidana," ujar Ansari kepada awak media.

Dari 190 perkara pidana tersebut, Ansari menyebut bahwa kasus pidana penyalahgunaan narkotika menjadi kasus yang paling banyak diungkap.

 

"Terdapat sebanyak 28.868,32 gram daun ganja kering,  422,18 gram sabu dan 1.872 pil ekstasi," tuturnya. 

 

Berbagai jenis narkotika itu dimusnahkan dengan cara yang berbeda. Untuk jenis ganja dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam drum. Sedangkan jenis sabu dan pil ekstasi dilenyapkan di dalam blender. 

 

"Sedangkan untuk senpi dan senjata tajam lainnya kita potong dengan mesin gerinda. Untuk 114 ponsel kita musnahkan dengan cara dibakar," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

HIBURAN
Gratis Masuk, Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Gelar Nobar Pesta Bola Piala Dunia 2026

Gratis Masuk, Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Gelar Nobar Pesta Bola Piala Dunia 2026

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:07

Hotel Santika Premiere ICE-BSD City menghadirkan program nonton bareng bertajuk "Pesta Bola Gembira di Santika Premiere ICE-BSD City" untuk menyambut berlangsungnya turnamen sepak bola dunia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill