Connect With Us

Tangerang Selatan Masih Terbelit Persoalan Sampah

Rachman Deniansyah | Selasa, 10 November 2020 | 15:59

Tampak sampah menumpuk di jalan wilayah Serua Indah, Ciputat Tangsel. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Kota Tangearang Selatan yang memiliki tujuh kecamatan masih terbelit dengan persoalan sampah. Volume sampah yang dihasilkan per hari masih mencapai sekitar 400 ton.

 

Hal tersebut dipaparkan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Yepi Suherman saat dihubungi TangerangNews.com, Selasa (10/11/2020). 

 

"Tidak ada pengurangan, masih segitu. Sekitar ada 400 ton-an, lebih kurang per harinya," paparnya.

Dia menyebut ratusan ton sampah itu kebanyakan dari pemukiman dan juga pasar tradisional. 

 

"Memang pelayanan kita itu kan untuk ke sampah rumah tangga dan pasar, termasuk juga sampah liar seperti yang ada di pinggir jalan," katanya. 

 

Pantauan Tangerangnews, sampah liar tersebar di wilayah Serua Indah, Ciputat dan Serpong. 

 

Sampah masih saja terlihat menumpuk meski peringatan berbentuk spanduk sudah terpasang tepat di lokasi pembuangan sampah tersebut. 

 

"Sampah yang berada di pinggir jalan memang hampir merata di tujuh kecamatan. Karena posisinya warga juga ada di pedalaman, di kampung-kampung yang aksesnya sulit dijangkau," katanya.

 

Namun, Yepi menyebut bahwa pihaknya terus akan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill