Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One
Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
TANGERANGNEWS.com-Saat ini tercatat sebanyak 3.020 pekerja di Kota Tangsel kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi COVID-19. Ribuan karyawan yang dipecat dan dirumahkan itu berasal dari dari 53 industri.
"COVID-19 berdampak pada keuangan industri dan para pelaku usaha, akhirnya langkah efisiensi dengan PHK menjadi pilihan yang diambil dalam menghadapi masa sulit sekarang ini," ujar Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangsel, Sukanta seperti yang dilansir dari Merdeka, Minggu (15/11/2020).
Dari total jumlah tersebut, PHK adalah yang paling banyak dialami yakni sekitar 1.050 pekerja. Jumlah itu menambah angka penangguran di Tangsel.
"Memang naik (yang di-PHK) sejak dampak COVID-19 pada Juni lalu itu sudah 2.754 pekerja. Sekarang 3.020 sampai Oktober kemarin," jelas Sukanta.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Pemkot Tangsel telah menggulirkan berbagai program agar dapat meningkatkan keahlian dan keterampilan pekerja terdampak PHK COVID-19. Seperti memberi pelatihan-pelatihan khusus.
"Karena dari 1.892 yang di-PHK ada 1.050 orang Tangsel, sisanya pendatang," ucap Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinasker Kota Tangsel Endang Wahyuningsih.
Selain itu, Disnaker Tangsel juga melakukan pendampingan program Kartu Prakerja. Dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 29.396 warga Tangsel yang sudah terdaftar program nasional itu. (RAZ/RAC)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
TODAY TAGSindikat pencurian spesialis modus geser tas yang beraksi di pusat perbelanjaan dibongkar polisi. Empat orang terduga pelaku dibekuk setelah Tim gabungan Polres Metro Bekasi dan Satresmob Bareskrim Polri memburu mereka.
Pihak Sekolah Insan Cendekia Madani (ICM) Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mengambil langkah tegas terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswi yang melibatkan salah satu oknum tenaga pengajarnya berinisial NA, 49.
Polda Banten menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan ke tiga Eks Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang Ana Supriatna.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews