Connect With Us

Penyintas COVID-19 di Tangsel Geram Melihat Masyarakat Abaikan Protokol Kesehatan

Rachman Deniansyah | Rabu, 18 November 2020 | 21:19

Lia Pertiwi selepas pulang dari masa karantinanya di Rumah Lawan COVID-19 Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (18/11/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebagai penyintas atau orang yang pernah merasakan terjangkit virus Corona (COVID-19), Lia Pertiwi geram terhadap masyarakat yang masih abai terhadap protokol kesehatan. 

Hal tersebut diungkap Lia saat dirinya baru saja dipulangkan dari masa karantinanya di Rumah Lawan COVID-19 Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (18/11/2020). 

Terlebih, kenyataan itu sering terlihat di tempat umum. Padahal, aturan terhadap protokol kesehatan itu sudah jelas diatur, mulai dari pusat hingga daerah. 

"Iya gregetan banget, apalagi masih banyak yang lalai," ungkap Lia di lokasi. 

Sebagai saksi hidup, Lisa pun sudah merasakan dan membuktikan bahwa virus ini nyata dan akan mengincar setiap orang. 

"Padahal COVID-19 itu nyata, ada gitu. Aku juga sempat awalnya kaya enggak percaya gitu, tapi ya ternyata aku mengalaminya sendiri," tegasnya. 

Bahkan saat terpapar itu, Lia pun harus diisolasi dan menjalani masa karantina di Rumah Lawan COVID-19 Tangsel selama tujuh hari. Ia baru saja dipulangkan bersama 14 pasien sembuh lainnya. 

"Pertama aku merasakan gejala awal demam sama batuk, menyusul tiba-tiba enggak ada rasa sama penciuman aku hilang," ujar Lia. 

Untuk itu, dia mengingatkan masyarakat untuk tetap bersikap preventif untuk tetap menjalankan protokol kesehatan. 

"Harus pakai masker. Itu penting banget, sama pakai hand sanitizer, dan tidak berkerumun," imbuhnya. 

Sementara itu, menurutnya sanksi yang tertuang dalam peraturan di Kota Tangsel terkait protokol kesehatan ini kurang memberikan efek jera.

Sejauh ini, pelanggar perseorangan yang tak memakai masker diberi sanksi sosial, atau dikenakan denda sebesar Rp50 ribu.

"Menurut aku sih itu kurang mengena ya. Ya kurang memberikan efek jera gitu," pungkasnya. (RED/RAC)

NASIONAL
Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Senin, 20 Juli 2026 | 18:14

Ramainya pemberitaan mengenai larangan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi pemilik sepeda motor Suzuki Thunder di sejumlah SPBU wilayah, akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Pertamina Patra Niaga.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

TANGSEL
Tekan Prevalensi Stunting, Pemkot Tangsel Pemperketat Pengawasan Kesehatan Ibu Hamil

Tekan Prevalensi Stunting, Pemkot Tangsel Pemperketat Pengawasan Kesehatan Ibu Hamil

Senin, 20 Juli 2026 | 14:08

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan mencatat penurunan angka prevalensi stunting hingga mencapai 8,2 persen pada tahun 2026. Angka ini dilaporkan telah berada di bawah rata-rata target nasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill