Connect With Us

Penyintas COVID-19 di Tangsel Geram Melihat Masyarakat Abaikan Protokol Kesehatan

Rachman Deniansyah | Rabu, 18 November 2020 | 21:19

Lia Pertiwi selepas pulang dari masa karantinanya di Rumah Lawan COVID-19 Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (18/11/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebagai penyintas atau orang yang pernah merasakan terjangkit virus Corona (COVID-19), Lia Pertiwi geram terhadap masyarakat yang masih abai terhadap protokol kesehatan. 

Hal tersebut diungkap Lia saat dirinya baru saja dipulangkan dari masa karantinanya di Rumah Lawan COVID-19 Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (18/11/2020). 

Terlebih, kenyataan itu sering terlihat di tempat umum. Padahal, aturan terhadap protokol kesehatan itu sudah jelas diatur, mulai dari pusat hingga daerah. 

"Iya gregetan banget, apalagi masih banyak yang lalai," ungkap Lia di lokasi. 

Sebagai saksi hidup, Lisa pun sudah merasakan dan membuktikan bahwa virus ini nyata dan akan mengincar setiap orang. 

"Padahal COVID-19 itu nyata, ada gitu. Aku juga sempat awalnya kaya enggak percaya gitu, tapi ya ternyata aku mengalaminya sendiri," tegasnya. 

Bahkan saat terpapar itu, Lia pun harus diisolasi dan menjalani masa karantina di Rumah Lawan COVID-19 Tangsel selama tujuh hari. Ia baru saja dipulangkan bersama 14 pasien sembuh lainnya. 

"Pertama aku merasakan gejala awal demam sama batuk, menyusul tiba-tiba enggak ada rasa sama penciuman aku hilang," ujar Lia. 

Untuk itu, dia mengingatkan masyarakat untuk tetap bersikap preventif untuk tetap menjalankan protokol kesehatan. 

"Harus pakai masker. Itu penting banget, sama pakai hand sanitizer, dan tidak berkerumun," imbuhnya. 

Sementara itu, menurutnya sanksi yang tertuang dalam peraturan di Kota Tangsel terkait protokol kesehatan ini kurang memberikan efek jera.

Sejauh ini, pelanggar perseorangan yang tak memakai masker diberi sanksi sosial, atau dikenakan denda sebesar Rp50 ribu.

"Menurut aku sih itu kurang mengena ya. Ya kurang memberikan efek jera gitu," pungkasnya. (RED/RAC)

TANGSEL
KEK ETKI Banten Resmi Beroperasi di BSD, Beri Kemudahan Bea Masuk dan Pajak untuk Tarik Investor Global

KEK ETKI Banten Resmi Beroperasi di BSD, Beri Kemudahan Bea Masuk dan Pajak untuk Tarik Investor Global

Rabu, 10 Desember 2025 | 19:58

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (ETKI) Banten, yang juga dikenal sebagai D-HUB SEZ di BSD City, hari ini mencapai tonggak penting dengan peresmian resmi Kawasan Pabean

AYO! TANGERANG CERDAS
Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Rabu, 10 Desember 2025 | 20:27

Menjelang penutupan tahun ajaran semester ganjil 2025/2026, kalender pendidikan di berbagai daerah sudah mulai memuat jadwal libur sekolah untuk akhir Desember.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

OPINI
Ketika Menikah Jadi Momok yang Menakutkan

Ketika Menikah Jadi Momok yang Menakutkan

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:08

Sungguh memperhatikan kondisi generasi muda saat ini. Di tengah derasnya arus informasi dan perkembangan digitalisasi yang begitu pesat, mereka dihadapkan pada fakta pahitnya kehidupan dan beratnya beban keuangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill