Connect With Us

Penyintas COVID-19 di Tangsel Geram Melihat Masyarakat Abaikan Protokol Kesehatan

Rachman Deniansyah | Rabu, 18 November 2020 | 21:19

Lia Pertiwi selepas pulang dari masa karantinanya di Rumah Lawan COVID-19 Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (18/11/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebagai penyintas atau orang yang pernah merasakan terjangkit virus Corona (COVID-19), Lia Pertiwi geram terhadap masyarakat yang masih abai terhadap protokol kesehatan. 

Hal tersebut diungkap Lia saat dirinya baru saja dipulangkan dari masa karantinanya di Rumah Lawan COVID-19 Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (18/11/2020). 

Terlebih, kenyataan itu sering terlihat di tempat umum. Padahal, aturan terhadap protokol kesehatan itu sudah jelas diatur, mulai dari pusat hingga daerah. 

"Iya gregetan banget, apalagi masih banyak yang lalai," ungkap Lia di lokasi. 

Sebagai saksi hidup, Lisa pun sudah merasakan dan membuktikan bahwa virus ini nyata dan akan mengincar setiap orang. 

"Padahal COVID-19 itu nyata, ada gitu. Aku juga sempat awalnya kaya enggak percaya gitu, tapi ya ternyata aku mengalaminya sendiri," tegasnya. 

Bahkan saat terpapar itu, Lia pun harus diisolasi dan menjalani masa karantina di Rumah Lawan COVID-19 Tangsel selama tujuh hari. Ia baru saja dipulangkan bersama 14 pasien sembuh lainnya. 

"Pertama aku merasakan gejala awal demam sama batuk, menyusul tiba-tiba enggak ada rasa sama penciuman aku hilang," ujar Lia. 

Untuk itu, dia mengingatkan masyarakat untuk tetap bersikap preventif untuk tetap menjalankan protokol kesehatan. 

"Harus pakai masker. Itu penting banget, sama pakai hand sanitizer, dan tidak berkerumun," imbuhnya. 

Sementara itu, menurutnya sanksi yang tertuang dalam peraturan di Kota Tangsel terkait protokol kesehatan ini kurang memberikan efek jera.

Sejauh ini, pelanggar perseorangan yang tak memakai masker diberi sanksi sosial, atau dikenakan denda sebesar Rp50 ribu.

"Menurut aku sih itu kurang mengena ya. Ya kurang memberikan efek jera gitu," pungkasnya. (RED/RAC)

BANDARA
1,9 Kg Bahan Baku Ekstasi Disita di Bandara Soetta, Diduga Bakal Diproduksi di Pabrik

1,9 Kg Bahan Baku Ekstasi Disita di Bandara Soetta, Diduga Bakal Diproduksi di Pabrik

Jumat, 27 Maret 2026 | 23:03

Bea Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta tengah mengembangkan kasus penyelundupan 1.915 gram (1,9 Kg) bubuk MDMA yang dibawa WNA Cina inisial CJ, 39, dari Kamboja saat arus mudik Lebaran 2026.

TEKNO
Gegara Ini Komdigi Blokir Wikimedia Commons di Indonesia

Gegara Ini Komdigi Blokir Wikimedia Commons di Indonesia

Kamis, 26 Maret 2026 | 22:35

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memblokir akses ke Wikimedia Commons pada Rabu, 25 Maret 2026.

OPINI
Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Jumat, 27 Maret 2026 | 23:54

Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill