Connect With Us

Celupkan Kepala Anak, Wanita di Rempoa Tangsel Ditangkap 

Rachman Deniansyah | Jumat, 20 November 2020 | 15:55

Seorang Wanita berinisial LQ, 23 saat menganiaya anak kandungnya sendiri dengan cara mencelupkan kepala ke dalam ember berisi air, Tangerang Selatan, Kamis (19/11/2020). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Petugas Polsek Ciputat Timur menangkap wanita berinisial LQ, 23,karena tega menganiaya anak kandungnya sendiri dengan cara mencelupkan kepalanya,  ke dalam ember berisi air. Dia pun berhasil ditangkap, Kamis (19/11/2020). 

Penangkapan tersebut bermula saat video penganiayaan anak yang dilakukan Juni 2020 silam, beredar dan viral di media sosial. 

Berdasarkan video tersebut, sang ibu nekat mencelupkan dengan paksa kepala anaknya yang baru berusia kurang dari dua tahun itu. Hingga tak berdaya dan menangis histeris. 

Penganiyaaan yang tega dilkukan oleh ibu kandung terhadap anaknya itu terjadi dalam kamar mandi tempatnya mengontrak, yakni di Jalan Cempaka Raya, Rempoa, Ciputat Timur, Tangsel.

Aksi penganiayaan itu pun turut mendapat respons dari para warga net, salah satunya melalui cuitan Twitter.

 

Warga net yang merasa geram dan tak habis pikir terdapat seorang ibu kandung yang tega melakukan hal tersebut. 

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra membenarkan insiden penganiayaan tersebut. 

"Benar, sudah kita amankan tadi malam. Senin akan kita rilis, pelaku ini belum menikah secara resmi," ujar Angga saat dihubungi, Jumat (20/11/2020). 

Untuk memastikan kondisi korban, Angga mengatakan akan membawa balita berusia kurang dari dua tahun itu ke dokter dan psikiater.

"Korban akan dibawa ke dokter dan psikiater anak," pungkasnya. (RED/RAC)

NASIONAL
Tidak Setiap Daerah Cocok, Wapres Gibran Minta Sistem Zonasi PPBD Dihapus

Tidak Setiap Daerah Cocok, Wapres Gibran Minta Sistem Zonasi PPBD Dihapus

Jumat, 22 November 2024 | 16:10

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meminta agar sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) dihapus. Ia menilai, sistem tersebut tidak cocok diterapkan di semua daerah.

KOTA TANGERANG
BRI Joglo Berbagi Kebahagiaan, 10 Ribu Paket Sembako Dibagikan ke Warga Kota Tangerang

BRI Joglo Berbagi Kebahagiaan, 10 Ribu Paket Sembako Dibagikan ke Warga Kota Tangerang

Jumat, 22 November 2024 | 12:05

BRI melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan 10 ribu paket sembako kepada warga di lima kecamatan di Kota Tangerang. Penyerahan simbolis berlangsung di Sekolah Daarul Falah,l

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

BANDARA
WNI Buron Judi Online W88 Ditangkap di Filipina

WNI Buron Judi Online W88 Ditangkap di Filipina

Jumat, 22 November 2024 | 14:52

Warga negara Indonesia (WNI) buronan kasus judi online W88 yang kabur ke Filipina ditangkap aparat Bareskrim Polri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill