Connect With Us

UMK Kota Tangsel Naik 1,5 Persen, Pemerintah : Pekerja Sudah Legowo

Rachman Deniansyah | Sabtu, 21 November 2020 | 17:21

Buruh saat berunjuk rasa di kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang di Cikokol, Kota Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang Selatan Tahun 2021 kini resmi ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Banten, Jumat (20/11/2020) kemarin. 

 

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangsel Sukanta menjelaskan, bahwa dalam penetapan itu, terdapat kenaikan besaran UMK sebesar 1,5 persen. 

 

"Ya naik sebesar 1,5 persen, kenaikan itu terjadi se-Provinsi Banten itu," ujar Sukanta saat dihubungi, Sabtu (21/11/2020). 

 

Atas kenaikan tersebut, UMK Tangsel yang sebelumnya senilai Rp4,168.268,62, kini naik menjadi senilai Rp4.230.792,56.

 

Kenaikan itu, sudah berdasarkan usulan para pekerja dan unsur lain yang terkait. Meski usulan itu tak dapat dipenuhi sepenuhnya. 

 

"Awalnya mereka kan mintanya 8,51 persen. itu kan tidak mungkin. Ya kita sudah mengusulkan, malah kita dari Tangsel mengusulkan 3,3 persen. Tapi  yang memutuskan itu Gubernur," katanya. 

 

Meski usulan itu tak dipenuhi sepenuhnya, Sukanta mengklaim, kenaikan itu sudah diterima para pekerja dan unsur lainnya dengan legowo. 

 

"Ya mereka merasa legowo, merasa ya diperhatikan juga walau sebenarnya kita sama- sama susah karena kini sedang pandemi COVID-19," pungkasnya.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

TANGSEL
Bermasalah Soal Perizinan, Pemkab Bogor Hentikan Olah Sampah dari Tangsel di Cileungsi

Bermasalah Soal Perizinan, Pemkab Bogor Hentikan Olah Sampah dari Tangsel di Cileungsi

Rabu, 14 Januari 2026 | 09:43

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menghentikan sementara aktivitas pengolahan sampah domestik yang dikirim dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill