Connect With Us

Edan! Maling Curi TV 42 Inch di Serpong Tangerang Selatan Untung Tertangkap CCTV 

Redaksi | Selasa, 24 November 2020 | 11:58

Kedua Pelaku saat membawa TV 42 Inch terekam Closed-Circuit Television (CCTV), Tangerang Selatan, Selasa (24/11/2020) siang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Maling televisi di Kampung Koceak, Setu, Kota Tangerang Selatan beraksi di kediaman Ibu Mumun. 

Satu unit televisi 42 inch digondol pelaku yang diduga berjumlah empat orang. Kawanan pencuri itu masuk ke dalam rumah Ibu Mumun dan membawa hasil dengan menggunakan sepeda motor untuk mencuri.  Rumah Ibu Mumum pun diacak-acak pelaku. Aksi mereka terekam CCTV. 

	Kamar yang sudah di obrak abrik pelaku pencuri.

“Korban kakak sepupu saya, namanya ibu Mumun. Biasa jualan sate kambing di Pasar Serpong, rumahnya di Koceak dekat dengan warung Pecak Duren,” ujar @oktaok19 kepada TangerangNews.com, Selasa (24/11/2020) siang. (RED/RAC)

TANGSEL
Kasat Narkoba Polres Tangsel Terseret Isu Narkoba, Komisi III DPR Desak Usut Tuntas

Kasat Narkoba Polres Tangsel Terseret Isu Narkoba, Komisi III DPR Desak Usut Tuntas

Selasa, 28 Juli 2026 | 18:10

Komisi III DPR RI mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut tuntas kasus dugaan peredaran gelap narkotika menyeret nama Kasat Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Pardiman.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill