Belasan Ribu Pelari Telkomsel Digiland Run 2026 Sumbang 26.325 Pohon Mangrove
Selasa, 23 Juni 2026 | 21:39
Sebanyak 26.325 pohon mangrove terkumpul melalui komitmen aksi lingkungan dalam event Telkomsel Digiland Run 2026.
TANGERANGNEWS.com-IH, 15, remaja asal Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan menjadi korban pembacokan sekelompok pemuda bersenjata tajam hingga tewas dengan luka parah di bagian lehernya.
Kejadian bermula saat korban yang sedang berbonceng tiga dengan rekannya itu, tengah melintas di Jalan Graha Raya Bintaro, Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Tangsel, Kamis (19/11/2020) lalu.

Tiba-tiba saat melintas tepat pukul 03.00 WIB itu, korban bersama rekannya dihampiri empat pelaku yang salah satunya menenteng senjata tajam jenis celurit atau klewang. Keempat pelaku, diantaranya AS, 18, BR, 17, NH, 17, dan RF, 17.
"Saat berpapasan AS yang membawa celurit itu pangsung menebaskan dan membacok leher korban yang saat itu duduk paling belakang," ungkap Kapolsek Pondok Aren AKP Riza Sativa di Mapolsek Pondok Aren, Rabu (25/11/2020).
Beruntung, dua rekan korban yang duduk tepat di depannya itu tak terkena tebasan senjata pelaku.
Atas kejadian itu, korban pun mengalami luka parah di bagian leher sebelah kanannya. Korban pun langsung dilarikan ke rumah sakit.
"Dibawa ke rumah sakit di wilayah Ciledug. Korban meninggal dunia saat sudah di rumah sakit," imbuhnya.
Riza menuturkan, modus keempat pelaku, awalnya telah berjanji untuk tawuran.
"Semua pelaku itu pelajar. Dari sekolah yang berbeda," katanya.
Atas perbuatannya itu, keempat pelajar yang tangannya telah terborgol itu dikenakan pasal berlapis.
"Pasal 80 Undang-undang RI Nomor 17/2016 tentang perlindungan anak, dan/atau Pasal 338 KUHP, dan/atau Pasal 170 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.
Sebanyak 26.325 pohon mangrove terkumpul melalui komitmen aksi lingkungan dalam event Telkomsel Digiland Run 2026.
TODAY TAGJadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.
Kericuhan mewarnai eksekusi bangunan liar (bangli) yang berdiri di lahan milik PT. Gradya Murni Utama, perusahaan pengembang properti di Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 25 Juni 2026.
Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) membongkar jaringan internasional peredaran vape ganja (ganja cair) yang diproduksi di sebuah vila di kawasan Badung, Bali.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews