Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com-IH, 15, remaja asal Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan menjadi korban pembacokan sekelompok pemuda bersenjata tajam hingga tewas dengan luka parah di bagian lehernya.
Kejadian bermula saat korban yang sedang berbonceng tiga dengan rekannya itu, tengah melintas di Jalan Graha Raya Bintaro, Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Tangsel, Kamis (19/11/2020) lalu.

Tiba-tiba saat melintas tepat pukul 03.00 WIB itu, korban bersama rekannya dihampiri empat pelaku yang salah satunya menenteng senjata tajam jenis celurit atau klewang. Keempat pelaku, diantaranya AS, 18, BR, 17, NH, 17, dan RF, 17.
"Saat berpapasan AS yang membawa celurit itu pangsung menebaskan dan membacok leher korban yang saat itu duduk paling belakang," ungkap Kapolsek Pondok Aren AKP Riza Sativa di Mapolsek Pondok Aren, Rabu (25/11/2020).
Beruntung, dua rekan korban yang duduk tepat di depannya itu tak terkena tebasan senjata pelaku.
Atas kejadian itu, korban pun mengalami luka parah di bagian leher sebelah kanannya. Korban pun langsung dilarikan ke rumah sakit.
"Dibawa ke rumah sakit di wilayah Ciledug. Korban meninggal dunia saat sudah di rumah sakit," imbuhnya.
Riza menuturkan, modus keempat pelaku, awalnya telah berjanji untuk tawuran.
"Semua pelaku itu pelajar. Dari sekolah yang berbeda," katanya.
Atas perbuatannya itu, keempat pelajar yang tangannya telah terborgol itu dikenakan pasal berlapis.
"Pasal 80 Undang-undang RI Nomor 17/2016 tentang perlindungan anak, dan/atau Pasal 338 KUHP, dan/atau Pasal 170 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.
Memperingati Hari Bumi pada 22 April 2026, Telkomsel kembali mempertegas komitmen keberlanjutannya melalui gerakan Telkomsel Jaga Bumi.
Salah satu kota mandiri di Tangerang, Paramount Petals dibangun dengan perencanaan matang di berbagai aspek, mulai dari lingkungan, keberlanjutan, hingga kenyamanan hidup
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews