TANGERANGNEWS.com-Kasus pencabulan yang menimpa seorang bocah berusia 10 tahun di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan, kini sudah dalam penanganan polisi.
Hal tersebut ditegaskan Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangsel Iptu Agung Susetyo saat dikonfirmasi, Jumat (27/11/2020).
Dia mengatakan, bahwa korban dan keluarganya telah melaporkan kejadian yang telah dialaminya, Rabu (18/11/2020) lalu.
"Ya ada. Sudah laporan," ujar Agung kepada awak media.
Saat ini, kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang kembali terjadi di Kota Tangerang Selatan itu tengah dalam penyelidikan.
"(Pelaku) lagi dicari, lagi penyelidikan," singkatnya.
Baca Juga :
Sementara itu dalam pelaporannya, orang tua korban yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan telah melengkapkan berkas laporan dengan visum yang telah dijalani.
"Kami sudah visum. Dari hasil visum terbukti bahwa anak saya telah menjadi korban, terdapat luka dan memar," tuturnya saat ditemui di kediamannya.
Ia pun berharap agar pelaku yang telah tega berbuat tak senonoh pada buah hatinya itu dapat segera ditangkap.
"Dihukum seberat-beratnya biar pelaku jera, dan tak ada lagi korban serupa," pungkasnya.