Connect With Us

Tangsel Belum Pastikan Sekolah Tatap Muka, Tergantung Hal Ini

Rachman Deniansyah | Senin, 30 November 2020 | 17:43

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany saat di wawancarai awak media, Tangsel, Senin (30/11/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Skema sekolah tatap muka di Kota Tangerang Selatan yang rencananya akan dilangsungkan mulai Januari 2021 mendatang, ternyata masih harus dikaji kembali. 

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany menyatakan bahwa hal itu semua tetap akan bergantung pada tingkat kesembuhan dan kematian kasus COVID-19, ataupun tingkat penularan yang disebut positifity rate. 

"Data yang saya peroleh kemarin, untuk kedisiplinan masyarakat di hulu sekitar 77 persen. Sedangkan untuk positifity rate-nya sekarang di angka 2,7, atau sekitar 3 persenan. Dan untuk angka kesembuhan 89 persen," terang Airin, Senin (30/11/2020). 

Namun, yang masih menjadi hambatan adalah tingkat kematian akibat COVID-19 yang kini masih terlampau tinggi.

"Namun angka kematian masih antara skeitar 3 sampai 4 persen, di atas rata-rata nasional. Tangsel sudah tembus 100 lebih," ujarnya. 

Untuk itu sebelum skema tata muka itu dilakukan, Airin menegaskan bahwa pihaknya akan lebih dulu melakukan uji coba, Januari mendatang. 

"Saya sedang diskusikan banyak dengan Dinkes, Satgas (COVID-19), Januari kita akan uji coba. Apabila memang dirasa perlu dan angka kematian kita menurun, mungkin akan kita lakukan simulasi," katanya. 

Selain sembari berjuang menurunkan kasus COVID-19, di sisi lain Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga akan menyiapkan seluruh hal yang diperlukan dalam pembelajaran tata muka tersebut. 

"Sekarang ini Disdik sedang melaksanakan simulasi satu dengan yang lainnya, sehingga nanti ketika pemerintah pusat membuat kebijakan, kita sudah siap," tandasnya. 

Seperti diketahui, proses pembelajaran secara tatap muka telah digaungkan. Terakhir, skema tersebut mulai dibolehkan berdasarkan Keputusan Besama (SKB) 4 Menteri, antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri. 

Berdasarkan keputusan itu, disebutkan bahwa boleh atau tidaknya pelaksanaan sekolah tatap muka ditentukan oleh pemerintah di masing-masing daerah. 

Pemerintah Pusat memberikan wewenang secara penuh kepada pemerintah daerah untuk menentukan izin terkait pembelajaran tatap muka di masing-masing daerahnya tersebut. (RAZ/RAC)

TANGSEL
Pilar Minta Warga Laporkan Tetangga yang Masih Bakar Sampah Sembarangan 

Pilar Minta Warga Laporkan Tetangga yang Masih Bakar Sampah Sembarangan 

Jumat, 25 September 2026 | 10:37

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan meminta masyarakat tidak ragu melaporkan warga yang masih membakar sampah secara sembarangan di lingkungan permukiman.

BANTEN
PLN Banten Selatan Ajak Dialog dengan Pelanggan, Bahas Kebutuhan Listrik untuk Dukung Pertumbuhan Usaha

PLN Banten Selatan Ajak Dialog dengan Pelanggan, Bahas Kebutuhan Listrik untuk Dukung Pertumbuhan Usaha

Sabtu, 26 September 2026 | 10:16

PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banten Selatan mempertemukan pelanggan dan jajaran PLN dalam Customer Partnership Forum 2026 di Lebak, Jumat 25 September 2026.

TEKNO
Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Jumat, 25 September 2026 | 21:19

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI mendorong pemanfaatan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) oleh tenaga pendidik dalam metode pembelajaran di ruang kelas lewat program Terpujilah GURU 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill