Connect With Us

Bawaslu Temukan Kejanggalan pada Proses Distribusi Logistik Pilkada Tangsel

Rachman Deniansyah | Kamis, 3 Desember 2020 | 15:07

Bawaslu Tangsel mengawal pendistribusian surat suara yang dikirim ke setiap Kecamatan. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan temukan kejanggalan pada proses pendistribusian logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang diantarkan ke setiap kecamatan, Rabu (2/12/2020) kemarin.

 

Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhamad Acep menjelaskan, terdapat sejumlah kejanggalan yang ditemukan olehnya. 

 

Pertama, yaitu adanya ketidaksesuain jumlah surat suara yang didistribusikan KPU kepada pihak kecamatan.

Surat suara yang diantarkan hanya sebanyak 1.001.784 lembar. Jumlah tersebut berbeda dengan jumlah yang diketahui oleh Bawaslu Kota Tangsel.

 

”Kami melakukan pengawasan distribusi dari Surabaya hingga Tangsel. Jumlah sebelumnya ada 1.003.784, kami pertanyakan jumlah 2.000 lainnya,” jelas Acep melalui pernyataan resminya, Kamis (3/12/2020).

 

Sedangkan menurut informasi yang ia dapati, selisih surat suara tersebut sengaja disimpan oleh KPU sebagai cadangan jika ada pemungutan suara ulang. Sehingga diputuskan untuk tidak didistribusikan.

 

Kejanggalan lainnya terdapat pada kekurangan jumlah surat suara yang diantarkan KPU ke Kecamatan Setu. Bahkan, kekurangan tersebut mencapai lebih dari 1.500 lembar surat suara.

 

”Saya tidak ingat pasti jumlahnya namun sekitar segitu,” sambungnya.

 

Atas kekurangan itu, KPU kini tengah meminta kekurangannya kepada perusahaan percetakan.

 

Beberapa staf KPU diberangkatkan untuk mengambil surat suara yang dicetak oleh perusahaan di Surabaya, untuk menutupi kekurangan yang dialami oleh PPK Kecamatan Setu.

”Padahal seharusnya, surat suara yang disimpan bisa didistribusikan ke PPK Kecamatan Setu sehingga hal ini tidak perlu terjadi,” tuturnya.

Terakhir, Bawaslu mendapati sejumlah kendaraan pengantar logistik tidak membawa surat jalan. Padahal seharusnya, setiap kendaraan memiliki Berita Acara (BA) Surat Jalan. 

 

”Hal tersebut diperoleh dari laporan yang disampaikan oleh Panwas di tujuh Kecamatan,” ujarnya. 

 

Atas kejanggalan-kejanggalan itu, Bawaslu memerintahkan setiap Panwascam untuk tidak membuka segel mobil pengantar logistik. Hingga sampai berita acara surat jalan kendaraan pengantar logistik tersebut dikeluarkan.

BISNIS
Sukses Bangun Komunikasi Publik, Danamon Sabet Penghargaan dari Infobank-Isentia

Sukses Bangun Komunikasi Publik, Danamon Sabet Penghargaan dari Infobank-Isentia

Rabu, 26 Maret 2025 | 17:36

PT Bank Danamon Indonesia Tbk kembali menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan dalam ajang 14th Infobank-Isentia Digital Brand Appreciation 2025. Bank ini dinilai berhasil membangun interaksi yang kuat dengan masyarakat

BANTEN
Inspiratif, Pegawai Wanita PLN Ini Rela Tinggalkan Keluarga Demi Jaga Kelistrikan saat Lebaran 

Inspiratif, Pegawai Wanita PLN Ini Rela Tinggalkan Keluarga Demi Jaga Kelistrikan saat Lebaran 

Rabu, 2 April 2025 | 11:14

Di balik cahaya lampu yang menyala di rumah, masjid, dan jalanan saat Hari Raya, ada sosok yang rela meninggalkan kebersamaan dengan keluarga demi menjaga keandalan listrik.

KAB. TANGERANG
Driver Ojol Menangis di Polsek Kelapa Dua, Jadi Korban Penipuan Orderan Fiktif

Driver Ojol Menangis di Polsek Kelapa Dua, Jadi Korban Penipuan Orderan Fiktif

Rabu, 2 April 2025 | 12:33

Seorang Driver Online menangis saat di kantor Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada dini hari, Selasa 2 April 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill