Connect With Us

PMI Tangsel Layani Donor Plasma Konvalesen Bagi Pasien COVID-19

Rachman Deniansyah | Selasa, 8 Desember 2020 | 10:26

Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang Selatan saat melayani donor plasma konvalesen terhadap pasien terinfeksi COVID-19 di dampingi Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Selasa (8/12/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangsel mulai melayani donor plasma konvalesen yang berguna bagi penyembuhan pasien terinfeksi COVID-19. 

Untuk pertama kalinya, pelayanan itu pun mulai dilakukan sejak diresmikan langsung oleh Wali Kota sekaligus Ketua PMI Tangsel Airin Rachmi Diany, Senin (7/12/2020) kemarin. 

Kepala Unit Donor Darah PMI Kota Tangsel Suhara Manullang mengatakan pihaknya membuka ruang sepenuhnya bagi para penyintas yang ingin berkontribusi dalam penanganan COVID-19 dengan cara mendonorkan plasmanya. 

Meski baru diresmikan, kini sudah terdapat puluhan penyintas yang telah mengajukan diri sebagai pendonor. 

"Yang sudah daftar terdapat 35 orang. Walaupun dari data kami, yang memungkinkan itu ada 300-an orang, yang secara syarat terpenuhi," papar Suhara, Selasa (8/12/2020). 

Sebagai pendonor, Suhara mengatakan bahwa setiap penyintas harus memenuhi sejumlah persyaratan. 

"Syarat untuk bisa donor plasma yakni pernah positif (COVID-19) satu kali, sembuh sudah tiga bulanan maksimal, umurnya 18-60, terus diutamakan laki-laki, dan  harus ada bukti swab yang menunjukkan hasil negatif," ujar Suhara.

Mayoritas para penyintas yang telah memenuhi syarat sebagai pendonor itu adalah para mantan pasien yang pernah dirawat di Rumah Lawan COVID-19 (RLC) Kota Tangsel.

"Kita punya data, ada pasien yang sudah sembuh. Bersyukurnya RLC Tangsel itu punya forum alumni yang setiap hari Minggu memberi motivasi," jelasnya.

Ia menuturkan, donor darah tersebut dilakukan dengan alat canggih bernama Nucleic Acid Test yang dimiliki PMI Tangsel. 

Dengan alat tersebut, plasma konvelesen akan dapat langsung disaring dari para pendonornya. Proses donor plasma itu, membutuhkan waktu yang lebih lama, yakni hingga sekitar 30 menit. 

Saat ini untuk pendistribusiannya, pihaknya masih menunggu kepastian kerjasama dari sejumlah rumah sakit di Tangsel. 

Sedangkan untuk biayanya, dapat digratiskan khusus bagi warga yang memiliki KTP Tangsel. 

"Seperti darah biasa saja. Jadi kalau untuk warga Tangsel di manapun, karena ada Perwalnya dengan KTP, itu ditanggung oleh Pemda. Tinggal nanti kerjasama rumah sakit tersebut dengan PMI dan Dinas Kesehatan. Sedangkan non-Tangsel atau non-KTP Tangsel itu pakai BPJS, ini ada aturannya," pungkasnya. (RAZ/RAC)

KOTA TANGERANG
Commuter Line Bandara Soetta Kembali Normal Pasca Insiden Tabrak Truk di Poris, Tiket Refund 100%

Commuter Line Bandara Soetta Kembali Normal Pasca Insiden Tabrak Truk di Poris, Tiket Refund 100%

Jumat, 20 Februari 2026 | 21:03

KAI Commuter menginformasikan layanan kereta bandara relasi Manggarai - Bandara Soekarno Hatta (Soetta) (PP) sudah beroperasi normal kembali, pasca insiden kecelakaan kereta yang bertabrakan dengan truk penarik low bed di perlintasan Stasiun Poris

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

BANTEN
Pemprov Tegaskan RSUD Banten Tetap Layani Peserta BPJS PBI yang Datanya Terhapus

Pemprov Tegaskan RSUD Banten Tetap Layani Peserta BPJS PBI yang Datanya Terhapus

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:53

​Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi menegaskan agar tidak ada diskriminasi dalam pelayanan kesehatan di RUSD Banten.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill