Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten, Venue Pertandingan Malah di Daerah Lain
Senin, 12 Oktober 2026 | 22:09
Status Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten pada November 2026 menuai tanda tanya.
TANGERANGNEWS.com-Tepat di hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany memberikan pesan bagi para calon yang akan menggantikan tongkat estafet kepemimpinannya di wilayah termuda se-Banten ini, Rabu (9/12/2020).
Ia berpesan agar calon penerusnya mampu membawa Tangsel lebih baik ke depannya. Terlebih, dapat bertahan menghadapi masa pandemi COVID-19, yang telah mewabah hampir 10 bulan lamanya.
"Yang pasti saya sebagai Wali Kota, harapannya tentu Tangsel dengan usianya yang ke 12 bisa harus lebih survive lagi, lebih tangguh lagi tentunya untuk kesehatan," pesan Airin usai mencoblos di TPS 24, Nerada Alam Sutera, RT 1/6, Pakulonan, Serpong Utara.
Tak kalah penting, perbaikan perekonomi juga harus menjadi sektor yang sangat patut untuk diperhatikan.
Terlebih selama COVID-19 mewabah, banyak masyarakat yang telah merasakan dampak ekonomi.
"Dan tentu juga pemulihan ekonomi khususnya di wilayah Tangerang Selatan. Juga progres pembangunan tata kota harus berjalan baik dan lancar," ujarnya.
Ia berharap agar kontestasi lima tahunan yang diikuti oleh tiga pasangan calon ini dapat berjalan lancar.
"Dan juga di dalam TPS tetap ada protokol kesehatan yang dilakukan. Dimulai dari adanya hand sanitizer, diharapkan nanti masyarakat bisa datang ke TPS menggunakan masker," pungkas Airin. (RAZ/RAC)
Status Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten pada November 2026 menuai tanda tanya.
TODAY TAGUlama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews