Connect With Us

Pencoblosan Rawan Langgar Protokol Kesehatan, Airin Akan Tindak Tegas

Achmad Irfan Fauzi, Rachman Deniansyah | Rabu, 9 Desember 2020 | 12:59

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com—Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menyatakan akan menindak tegas para pemilihan yang tidak mengindahkan protokol kesehatan COVID-19, saat pemilihan atau pencoblosan di setiap tempat pemungutan suara (TPS) dalam Pilkada Tangsel 2020. 

"Tentunya yang kita antisipasi adalah pada saat antrian orang masuk ke dalam TPS. Lalu pada tahap perhitungan suara. Karena nanti tahap perhitungan suara pasti ada beberapa orang berkerumun untuk melihat menyaksikan perhitungan suara itu pun harus diantisipasi," ujarnya, Rabu (9/12/2020). 

Pada setiap proses pemungutan suara di TPS berpotensi melanggar protokol kesehatan COVID-19. Sehingga, petugas gabungan yakni Satpol PP, TNI, Polri akan membubarkan masyarakat yang melakukan pelanggaran.

"Kita sepakat bersama jika ada berkurumunan apalagi tidak menggunakan masker ya pertama kita akan memberikan masker ya. Lalu kalau mereka tetap masih tidak mau ya kita tindak tegas," jelasnya.

Airin menambahkan seluruh pihak yang beraktivitas di setiap TPS disiplin menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

Terlebih, saat ini Tangsel masih berstatus zona merah penyebaran COVID-19. Airin juga berharap Pilkada berjalan dengan kondusif. 

"Jadi kita sadar bahwa ini adalah pesta demokrasi. Mari kita ciptakan pesta demokrasi dengan suasana keriangan, keceriaan. Bagaimana kita memiliki Tangsel sebagai rumah dan kota kita bersama. Itu adalah modal dasar bagi kita untuk sampai hari ini Tangsel suasananya kondusif," pungkasnya. (RAZ/RAC)

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Ini Makna Warna Seragam Sekolah SD, SMP, dan SMA

Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Ini Makna Warna Seragam Sekolah SD, SMP, dan SMA

Selasa, 2 Desember 2025 | 14:59

Meski sudah dipakai puluhan tahun, tak banyak yang tahu bahwa warna seragam sekolah di Indonesia ternyata memiliki makna tersendiri. Mulai dari putih-merah, putih-biru, hingga putih-abu, setiap kombinasi warna dirancang

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

NASIONAL
PLN Tuntaskan Pemulihan Listrik di Daerah Bencana Sumut Setelah Dua Pekan Padam

PLN Tuntaskan Pemulihan Listrik di Daerah Bencana Sumut Setelah Dua Pekan Padam

Senin, 8 Desember 2025 | 09:33

PT PLN (Persero) menyelesaikan pemulihan seluruh jaringan listrik yang terdampak banjir dan longsor di Sumatera Utara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill