Belum Ada Temuan Hantavirus di Tangsel, Warga Diimbau Hindari Kontak dengan Tikus
Jumat, 15 Mei 2026 | 14:06
Warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diminta waspada terhadap risiko terpapar penyakit Hantavirus.
TANGERANGNEWS.com—Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menyatakan akan menindak tegas para pemilihan yang tidak mengindahkan protokol kesehatan COVID-19, saat pemilihan atau pencoblosan di setiap tempat pemungutan suara (TPS) dalam Pilkada Tangsel 2020.
"Tentunya yang kita antisipasi adalah pada saat antrian orang masuk ke dalam TPS. Lalu pada tahap perhitungan suara. Karena nanti tahap perhitungan suara pasti ada beberapa orang berkerumun untuk melihat menyaksikan perhitungan suara itu pun harus diantisipasi," ujarnya, Rabu (9/12/2020).
Pada setiap proses pemungutan suara di TPS berpotensi melanggar protokol kesehatan COVID-19. Sehingga, petugas gabungan yakni Satpol PP, TNI, Polri akan membubarkan masyarakat yang melakukan pelanggaran.
"Kita sepakat bersama jika ada berkurumunan apalagi tidak menggunakan masker ya pertama kita akan memberikan masker ya. Lalu kalau mereka tetap masih tidak mau ya kita tindak tegas," jelasnya.
Airin menambahkan seluruh pihak yang beraktivitas di setiap TPS disiplin menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
Terlebih, saat ini Tangsel masih berstatus zona merah penyebaran COVID-19. Airin juga berharap Pilkada berjalan dengan kondusif.
"Jadi kita sadar bahwa ini adalah pesta demokrasi. Mari kita ciptakan pesta demokrasi dengan suasana keriangan, keceriaan. Bagaimana kita memiliki Tangsel sebagai rumah dan kota kita bersama. Itu adalah modal dasar bagi kita untuk sampai hari ini Tangsel suasananya kondusif," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diminta waspada terhadap risiko terpapar penyakit Hantavirus.
TODAY TAGPT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memberikan klarifikasi terkait oknum petugas kargo Bandara Soekarno-Hatta yang diduga melakukan tindak pidana pencurian ratusan tas ekspor Lululemon dengan kerugian senilai Rp1 miliar.
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mendatangi rumah seorang bayi di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, yang diberi nama sama persis dengan dirinya, Kamis, 14 Mei 2026.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews