Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One
Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
TANGERANGNEWS.com—Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menyatakan akan menindak tegas para pemilihan yang tidak mengindahkan protokol kesehatan COVID-19, saat pemilihan atau pencoblosan di setiap tempat pemungutan suara (TPS) dalam Pilkada Tangsel 2020.
"Tentunya yang kita antisipasi adalah pada saat antrian orang masuk ke dalam TPS. Lalu pada tahap perhitungan suara. Karena nanti tahap perhitungan suara pasti ada beberapa orang berkerumun untuk melihat menyaksikan perhitungan suara itu pun harus diantisipasi," ujarnya, Rabu (9/12/2020).
Pada setiap proses pemungutan suara di TPS berpotensi melanggar protokol kesehatan COVID-19. Sehingga, petugas gabungan yakni Satpol PP, TNI, Polri akan membubarkan masyarakat yang melakukan pelanggaran.
"Kita sepakat bersama jika ada berkurumunan apalagi tidak menggunakan masker ya pertama kita akan memberikan masker ya. Lalu kalau mereka tetap masih tidak mau ya kita tindak tegas," jelasnya.
Airin menambahkan seluruh pihak yang beraktivitas di setiap TPS disiplin menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
Terlebih, saat ini Tangsel masih berstatus zona merah penyebaran COVID-19. Airin juga berharap Pilkada berjalan dengan kondusif.
"Jadi kita sadar bahwa ini adalah pesta demokrasi. Mari kita ciptakan pesta demokrasi dengan suasana keriangan, keceriaan. Bagaimana kita memiliki Tangsel sebagai rumah dan kota kita bersama. Itu adalah modal dasar bagi kita untuk sampai hari ini Tangsel suasananya kondusif," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
TODAY TAGBagi sebagian besar orang, dunia akademik dan politik adalah dua kutub yang berbeda. Yang satu adalah menara gading tempat para pemikir memburu kebenaran, sementara yang lain adalah arena berlumpur tempat kekuasaan diperebutkan.
Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews