Connect With Us

Begini Suasana Puluhan Pasien COVID-19 Nyoblos Pilkada Tangsel di Tempat Karantina

Rachman Deniansyah | Rabu, 9 Desember 2020 | 14:41

Seorang pasien terinfeksi COVID-19 tetap menunjukkan antusiasnya saat mengikuti kontestasi Pilkada di Rumah Lawan COVID-19 (RLC) Tangerang Selatan, Rabu (9/12/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Puluhan pasien terinfeksi COVID-19 tetap menunjukkan antusiasnya meski harus mengikuti kontestasi Pilkada di Rumah Lawan COVID-19 (RLC) Tangerang Selatan, Rabu (9/12/2020). 

Setidaknya, terdapat sebanyak 49 pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang telah menggunakan hak pilihnya di tempat karantina yang terpusat di wilayah Tangsel ini.

"Hari ini RLC melaksanakan pesta demokrasi untuk pemilihan calon wali kota dan wakil wali kota. Tiga hari lalu kami mendata ada 42 orang (pasen) ber-KTP Tangsel dan kini bertambah tujuh pasien. Jadi semuanya ada 49 orang," papar Koordinator RLC Tangsel, Suhara Manullang di lokasi. 

Pantauan di lokasi, proses pemungutan suara berjalan dengan protokol kesehatan. Terlihat seluruh petugas TPS lengkap menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).

Tak hanya itu, puluhan pasien yang tak melepas maskernya sedikit pun itu juga terlihat sangat antusias. 

Dari balik pintu yang telah dibatasi oleh petugas, setiap pasien menunggu namanya disebut untuk bergiliran menggunakan hak pilihannya. 

"Oh ya mereka senang. Jadi waktu kita umumkan, mereka antusias karena itu hak mereka ya. Jadi mereka bisa mendapatkan haknya untuk memilih," ujar Suhara.

Seorang pasien terinfeksi COVID-19 tetap menunjukkan antusiasnya saat mengikuti kontestasi Pilkada di Rumah Lawan COVID-19 (RLC) Tangerang Selatan, Rabu (9/12/2020).

 

Lebih lanjut, Komisioner KPU Tangsel Ajat Sudrajat memaparkan bahwa selain menerapkan protokol kesehatan yang ketat, terdapat pula sedikit perbedaan cara dalam pelaksanaan pemungutan suara di Rumah Lawan COVID-19 ini. 

"Kita ada arahan dari pihak dokter, dari kesehatan di sini. Terutama dalam hal pemakaian baju hazmad, kita pakai dari sini," katanya. 

Selain itu perbedaan lainnya, yakni terdapat pada tinta yang dipergunakan bagi para pemilih yang sudah menggunakan hak pilihnya. 

"Jadi memang biasanya dicelupin, kalau di sini tidak. Mereka meneteskan sendiri tintanya," imbuhnya. 

Sementara itu Ajat menerangkan, untuk kertas suara yang telah digunakan, nantinya akan dihitung di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) berbeda di Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, Tangsel. 

Sedangkan untuk para pasien yang telah memilih akan dimasukkan ke dalam kategori Daftar Pemilih Pindahan (DPPh).

"Kami menyiapkan TPS 9, 10, 11, dan 12. Tergantung ketersediaan surat suara. Jadi surat suara yang sudah dicoblos oleh pemilih (pasien), dibawa ke TPS tersebut, dan digabung. Pemilih yang di sini masuk ke dalam pemilih pindahan," pugnkasnya. (RAZ/RAC)

 

NASIONAL
Pupuk hingga Beras Jadi Produk Terlaris di Kopdes Merah Putih

Pupuk hingga Beras Jadi Produk Terlaris di Kopdes Merah Putih

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:40

Sejumlah komoditas pertanian dan kebutuhan pokok masyarakat menjadi barang yang paling banyak dibeli melalui jaringan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sepanjang 2026.

BANTEN
PLN dan Petani Citaman Bangun K-TRACK, Wisata Kopi Berbasis Konservasi di Kaki Gunung Karang

PLN dan Petani Citaman Bangun K-TRACK, Wisata Kopi Berbasis Konservasi di Kaki Gunung Karang

Senin, 13 Juli 2026 | 20:07

Berangkat dari keinginan memperkenalkan potensi Hutan Kopi Citaman Lawangtaji yang selama ini belum banyak dikenal masyarakat, para petani setempat menggagas sebuah kawasan wisata edukasi berbasis konservasi bernama K-TRACK

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill