TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Sebuah foto soal surat suara beredar di wilayah Kota Tangerang Selatan pada hari Rabu (9/12/2020) yang bertepatan dengan Pilkada 2020 serentak. Ya, hari ini adalah hari H Pilkada Tangerang Selatan. Ada coretan dengan huruf kapital pada kertas suara tersebut.
Isinya bertuliskan.
“KORUP LU PADA HA HA HA HA”.
TangerangNews.com hingga saat ini masih mencoba mencari tahu kertas suara tersebut berada di wilayah mana dan Tempat Pemungutan Suara nomor berapa. Jika dilihat dari foto tersebut, diketahui berada di TPS 47, Rempoa Ciputat Timur.
Namun yang jelas netizen marak mendukung aksi golput di Tangerang Selatan. Seperti yang ada pada berita yang berjudul ‘Ogah Coblos, Warga Tangsel Pilih Mancing’.
Marak netizen berkomentar mendukung aksi para warga yang ogah mencoblos tersebut. Berikut komentar pada netizen.
“Karna orang yang kamu coblos, adalah orang yang menyuruhmu minggir dijalan raya menggunakan sirine. -Pidi Baiq,”.
“Mangkanya, jgn kebanyakan janji manis sm rakyat ... Rakyat sdh gak percaya lg sm wakil rakyat,”.
“Manis di awal pahit di kemudian,” tulis netizen.

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGPihak Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan kekerasan seksual terjadi di tempat tersebut.
Harga BBM subsidi jenis Pertalite diperkirakan berpotensi naik menjadi Rp11.500 per liter. Proyeksi itu muncul di tengah tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews