Connect With Us

Ada Pelanggaran, 3 TPS di Tangsel Pemungutan Suara Ulang

Rachman Deniansyah | Jumat, 11 Desember 2020 | 12:52

Ilustrasi Pilkada. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Bawaslu Kota Tangerang Selatan merekomendasikan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terletak di Kecamatan Pamulang dan Ciputat Timur.

Ketiga TPS tersebut, diantaranya TPS 15 Kelurahan Pamulang Timur di Kecamatan Pamulang, TPS 49 Kelurahan Cempaka Putih di Kecamatan Ciputat Timur serta TPS 30 Kelurahan Rengas di Kecamatan Ciputat Timur.

Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhamad Acep menerangkan, rekomendasi itu diberikan lantaran telah ada laporan atas pelanggaran di tiga TPS tersebut saat pemungutan suara.

"Diduga ada pelanggaran terhadap UU No 10/2016 pasal 112 di ayat 2 poin A, tentang adanya mekanisme pembukaan kotak dan juga proses yang tidak sesuai dengan prosedur UU begitu," terang Acep kepada awak media, Kamis (10/12/2020). 

Atas hal itu, Bawaslu pun segera melayangkan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk diadakan kembali PSU di tiga TPS.

Sementara itu, Komisioner KPU Tangsel Taufik MZ mengatakan bahwa pihaknya telah menerima rekomendasi tersebut dari Bawaslu. 

"Ya, rekomendasi Bawaslu sudah kami terima. PSU di tiga TPS, yaitu TPS 15 Pamulang Timur, TPS 30 Rengas dan TPS 49 Cempaka Putih," ujar Taufik saat dikonfirmasi, Jumat (11/12/2020). 

Atas rekomendasi itu, KPU kini telah mengintruksikan kepada penyelenggara di tingkat Ad Hoc Kecamatan untuk melakukan persiapan guna pelaksanaan PSU tersebut.

"Kami sudah instruksikan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) di dua Kecamatan itu untuk melaksanakan rakor (rapat koordinasi) dalam rangka persiapan pelaksanaan PSU. Dengan PPS dan KPPS-nya," tuturnya  

Selain itu, pihaknya juga tengah menyiapkan seluruh keperluan guna segera dapat melaksanan pemungutan suara ulang.

"Paling lama empat hari setelah pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pada Rabu, 9 Desember 2020. Maka paling lambat tanggal 13 Desember 2020," pungkas Taufik. (RAZ/RAC)

TEKNO
Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Senin, 27 Oktober 2025 | 19:00

Memahami cara membaca candlestick adalah keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap trader, terutama mereka yang terjun ke dalam dunia trading futures.

KOTA TANGERANG
Lagi Ngamar, 6 Pasangan Bukan Suami Istri Kena Razia Satpol PP Kota Tangerang

Lagi Ngamar, 6 Pasangan Bukan Suami Istri Kena Razia Satpol PP Kota Tangerang

Rabu, 29 Oktober 2025 | 17:43

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang mengamankan enam pasangan bukan suami istri yang kedapatan berada di dalam satu kamar penginapan, Selasa, 28 Oktober 2025, malam.

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

OPINI
Ketika Pendidikan Tak Lagi Jadi Panutan

Ketika Pendidikan Tak Lagi Jadi Panutan

Jumat, 24 Oktober 2025 | 19:11

Pendidikan adalah kunci utama dari kemajuan bangsa Indonesia. Dengan adanya pendidikan, sumber daya manusia yang ada di Indonesia akan lebih terbentuk dan berkualitas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill