Connect With Us

Partisipasi Pemilih Merosot Saat PSU Pilkada Tangsel, Ini Sebabnya

Rachman Deniansyah | Senin, 14 Desember 2020 | 12:17

Suasana pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 30 Kelurahan Rengas, Ciputat Timur,Tangsel, Minggu (13/12/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Partisipasi pemilih terpantau mengalami penurunan saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Tangsel di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS), Minggu (13/12/2020) kemarin. 

 

Penurunan partisipasi pemilih terjadi baik di TPS 49 Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, TPS 30 Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, ataupun di TPS 15 Kelurahan Pamulang Timur, Kecamatan Pamulang.

 

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel Achmad Mudjahid Zein sangat menyayangkan merosotnya partisipasi pemilih tersebut.

 

"Sangat disayangkan tingkat partisipasinya cukup menurun tajam," kata Mudjahid, Senin (14/12/2020). 

Pasalnya saat PSU dilaksanakan, tak ada setengah dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang datang ke TPS. 

 

Di TPS 49 Kelurahan Cempaka Putih, dari total 422 pemilih yang terdaftar dalam DPT, hanya ada sebanyak 209 pemilih yang hadir di hari pemungutan suara ulang. 

 

Hal serupa terjadi di TPS 15 Pamulang Timur. Dari total 369 DPT, hanya ada sebanyak 151 pemilih yang hadir.

 

Begitupun yang terjadi di TPS 30 Kelurahan Rengas. Saat hari pencoblosan ulang hanya ada 109 dari total 211 pemilih yang datang ke TPS.

 

Penurunan minat memilih masyarakat terhadap calon pemimpin Tangsel ke depan itu, tentu menjadi bahan evaluasi bagi KPU. Meski, penggunaan hak memilih tak bisa dipaksakan.

 

Berdasarkan yang terjadi di lapangan, Mudjahid mengira bahwa penurunan itu terjadi lantaran minat masyarakat yang mulai kendor. Ia mengklaim, hal itu selalu terjadi di setiap pelaksanaan pemungutan suara ulang. 

 

"Kami belum melakukan penelitian, ya bisa saja karena kemarin telah memberikan hak pilihnya lalu sudah tidak mau datang lagi ke TPS atau seperti apa saya belum melakukan penelitian. Tapi memang trennya setiap PSU itu turun," pungkasnya.

NASIONAL
Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:36

Nasabah yang menunggak cicilan pinjaman berisiko berhadapan dengan penagih utang atau debt collector. Profesi ini kerap mendapat citra negatif, terutama jika praktik penagihannya dilakukan secara intimidatif atau melanggar aturan.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

BANTEN
Gegara Jalan Rusak, Tukang Ojek Gugat Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang Rp100 Miliar

Gegara Jalan Rusak, Tukang Ojek Gugat Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang Rp100 Miliar

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:53

Seorang tukang ojek asal Pandeglang, Al Amin, melayangkan gugatan perdata terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

OPINI
Menakar Kembali Pilkada: Mengembalikan Mandat Kepala Daerah ke DPRD

Menakar Kembali Pilkada: Mengembalikan Mandat Kepala Daerah ke DPRD

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:51

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung selama hampir dua dekade terakhir telah menjadi simbol penting demokrasi lokal di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill