TANGERANGNEWS.com-Salah satu staf Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang Selatan dikabarkan telah terpapar COVID-19.
Akibatnya, segala bentuk pelayanan administrasi kependudukan pada Kantor yang terletak di Jalan Raya Serpong, Cilenggang, Serpong itu ditutup sementara.
Hal tersebut pun turut dibenarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel Dedi Budiawan, saat dihubungi awak media, Selasa (15/12/2020).
"Benar, satu orang (terpapar COVID-19) dan itu sebetulnya dia di back office bukan di front office," ujar Dedi.
Belum diketahu jelas dari mana yang bersangkutan terpapar viru tersebut. Namun diketahui pegawai itu terpapar bersama suaminya. "Tapi suaminya bukan di Disdukcapil," imbuhnya.
Ia memastikan bahwa stafnya tersebut bukanlah orang yang berhubungan langsung dengan para pemohon yang biasa ramai memadati kantornya.
Atas hal itu sebagai langkah pencegahan, salah satunya yang dilakukan ialah menutup sementara seluruh pelayanan di kantornya tersebut selama tiga hari ke depan.
"Mulai hari ini, Selasa (15/12/2020) sampai Kamis (17/12/2020). Jadi Jumat sudah masuk (buka) kembali. Kemarin juga sudah kita lakukan sterilisasi," tuturnya.
Selain itu, Dedi juga telah memeriksa seluruh stafnya dengan pemeriksaan cepat atau rapid test.
"Kemaren kita lakukan rapid ada yang reaktif empat orang. Hari ini sedang dan akan dilakukan swab untuk empat orang tersebut. Ya mohon doanya, semoga sih negatif, tidak positif," ujar Dedi.
Meski pelayanan di kantornya tutup, Dedi memastikan bahwa pelayanan administrasi kependudukan di Kota Tangsel masih dapat dinikmati warga.
"Yang tutup hanya di kantor dinasnya. Kalau di Kelurahan, Kecamatan, dan mal itu tetap buka. Buka terus, onlinenya juga jalan," pungkasnya.