TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meraih penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) 2020.
Penghargaan tersebut dalam rangka memperingati HAM Ke-72 yang digelar secara virtual bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan diikuti seluruh Gubenur dan Kepala Daerah se-Indonesia.
Untuk Provinsi Banten, penghargaan berlangsung di Pendopo Gubenur Banten, Serang, Senin (14/12/2020) kemarin. Untuk tema hari HAM yakni “Recover Better- Stand Up For Human Rights”.
Kota Tangsel menerima penghargaan dalam bentuk piagam yang diserahkan secara virtual kepada Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany.
Tidak hanya Pemkot yang meraih penghargaan sebagai kota peduli HAM, Wali Kota Tangsel pun mendapatkan penghargaan wali kota peduli HAM.
Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany menyatakan Pemkot akan terus memerhatikan hak-hak warga dan HAM dalam peyelenggaraan berbagai kegiatan.
“Harapannya penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami, khususnya bagian hukum Pemkot Tangsel untuk terus mempertahankan penghargaan yang telah diraih, dan kita buktikan kepada masyarakat bahwa Pemkot Tangsel peduli terhadap HAM,” jelasnya.
Penghargaan yang diterima ini adalah prestasi masyarakat dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel atas pengimplementasian HAM di Kota Tangsel.
“Ada beberapa parameter kepedulian HAM sehingga kita berhasil mendapatkan penghargaan serta capaian implementasi Hak Asasi Manusia yakni hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan,” terangnya.
Airin merasa bangga Kota Tangsel mendapat penghargaan peduli HAM tahun 2020. Adanya penghargaan ini menurutnya menambah tingkat kepercayaan pemerintah pusat dan masyarakat terhadap pelaksanaan roda pemerintahan di Kota Tangsel, terutama pemenuhan hak-hak masyarakat melalui program-program pro rakyat.
"Penghargaan ini dapat dicapai berkat kerja keras dan dukungan para stakeholder. Meskipun kita dihadapi dengan bencana non alam yakni pandemi COVID-19, namun kita masih dapat menuai prestasi dan melindungi hak masyarakat Tangsel,” ungkapnya.
Terkait dalam memenuhi indikator dan kriteria yang harus dipenuhi yaitu dukungan Regulasi dalam menjamin kepastian hukum terhadap pemenuhan Hak Asasi Manusia pada tahun 2020.
Tangsel telah menetapkan perda pengarusutamaan gender, layak anak dan lainnya. Sejumlah indikator keberhasilan raihan penghargaan HAM tersebut seperti, meningkatnya kesadaran hukum masyarakat, pemenuhan hak atas akta kelahiran dan adiministrasi kependudukan, serta penegakan hukum yang lebih mengedepankan cara-cara persuasif atau dialog.
“Untuk itu saya berterima kasih kepada seluruh aparatur yang telah memberikan pemahaman masalah hukum kepada warga. Sehingga, penghargaan berhasil didapatkan,” papar Airin.(ADV)