Connect With Us

Mulai Hari Ini, Mal dan Tempat Kuliner di Tangsel Wajib Tutup Jam 7 malam

Redaksi | Jumat, 18 Desember 2020 | 13:08

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Mulai hari ini, Jumat (12/18/2020), jam operasional pusat perbelanjaan dan tempat makan di Kota Tangsel dibatasi hingga pukul 19.00 WIB, selama Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020. Kebijakan tersebut berlaku sampai 8 Januari 2021.

 

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menjelaskan, kebijakan tersebut diberlakukan menyusul adanya arahan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, untuk membatasi aktivitas masyarakat di sejumlah.

 

“Ini berlaku untuk seluruh mal dan tempat usaha kuliner di wilayah Tangerang Selatan, dibatasi maksimal sampai pukul 19.00 WIB,” katanya seperti dilansir dari Kompas, Kamis (17/12/2020).

 

Adapun kebijakan pembatasan jam ini untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan masyarakat pada periode Libur Nataru 2020. Sebelumnya Menkomaritim telah membahas kebijaka nini dengan semua kepala daerah di Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali.

 

"Yang pasti juga kebijakan tadi kan sama. biar pararel gitu. Jadi enggak satu wilayah buka sampai jam segini, atau wilayah lain jam segini. Nanti pada lari ke Tangsel," ungkapnya.

 

Airin mengatakan, pihaknya akan segera menginformasikan kebijakan tersebut kepada pengelola pusat perbelanjaan dan para pelaku usaha usaha kuliner, agar bisa diterapkan mulai Jumat (18/12/2020).

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

TANGSEL
Kebakaran Ruko di Serpong Sebabkan Kerugian Rp1,2 Miliar

Kebakaran Ruko di Serpong Sebabkan Kerugian Rp1,2 Miliar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:00

Sebuah ruko yang dijadikan bisnis laundry di Jalan Lengkong Karya, RT 001/001, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ludes terbakar pada Kamis 20 Agustus 2026, dini hari

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill