Connect With Us

Mulai Hari Ini, Mal dan Tempat Kuliner di Tangsel Wajib Tutup Jam 7 malam

Redaksi | Jumat, 18 Desember 2020 | 13:08

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Mulai hari ini, Jumat (12/18/2020), jam operasional pusat perbelanjaan dan tempat makan di Kota Tangsel dibatasi hingga pukul 19.00 WIB, selama Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020. Kebijakan tersebut berlaku sampai 8 Januari 2021.

 

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menjelaskan, kebijakan tersebut diberlakukan menyusul adanya arahan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, untuk membatasi aktivitas masyarakat di sejumlah.

 

“Ini berlaku untuk seluruh mal dan tempat usaha kuliner di wilayah Tangerang Selatan, dibatasi maksimal sampai pukul 19.00 WIB,” katanya seperti dilansir dari Kompas, Kamis (17/12/2020).

 

Adapun kebijakan pembatasan jam ini untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan masyarakat pada periode Libur Nataru 2020. Sebelumnya Menkomaritim telah membahas kebijaka nini dengan semua kepala daerah di Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali.

 

"Yang pasti juga kebijakan tadi kan sama. biar pararel gitu. Jadi enggak satu wilayah buka sampai jam segini, atau wilayah lain jam segini. Nanti pada lari ke Tangsel," ungkapnya.

 

Airin mengatakan, pihaknya akan segera menginformasikan kebijakan tersebut kepada pengelola pusat perbelanjaan dan para pelaku usaha usaha kuliner, agar bisa diterapkan mulai Jumat (18/12/2020).

KAB. TANGERANG
Tidak Ada CCTV, Polisi Kesulitan Usut Pencurian Kabel Sinyal KRL di Tangerang

Tidak Ada CCTV, Polisi Kesulitan Usut Pencurian Kabel Sinyal KRL di Tangerang

Selasa, 12 Mei 2026 | 19:19

Kepolisian masih mendalami kasus pencurian kabel counting head atau sensor persinyalan Kereta Rel Listrik (KRL) di perlintasan Stasiun Daru-Parung Panjang, Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Selasa, 12 Mei 2026 | 21:06

Ibadah kurban memiliki syarat tertentu, termasuk kondisi hewan yang akan disembelih. Dalam syariat Islam, tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Ada sejumlah cacat dan kondisi tertentu yang membuat hewan kurban menjadi tidak sah.

TEKNO
Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026

Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:16

Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.

PROPERTI
Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54

Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill