Connect With Us

Maling Elpiji Kepergok Diikat Ditiang Sambil Dipukuli di Serpong

Rachman Deniansyah | Selasa, 22 Desember 2020 | 16:59

Warga menangkap terduga maling (berkaos puitih) di Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (22/12/2020). (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com- Pemuda bernama Krisnanda Saputra, 23, tak dapat berbuat banyak usai diikat dan dihakimi warga lantaran keperkok mencuri gas jenis melon di Jalur Pipa Gas, Lenkong Gudang Timur, Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (22/12/2020). 

 

Kapolsek Serpong AKP Supriyanto mengatakan, aksi pencurian itu dilakukan terhadap korban yang sedang mengantarkan gas menggunakan sepeda motor. 

 

Aksi tersebut terbilang nekat, sebab pelaku beraksi kala situasi sedang ramai. 

 

"Sekitar pukul 14.00 WIB saat korban sedang mengantar gas," ujar Supriyanto saat dikonfirmasi. 

 

Awalnya, kata Supriyanto, korban tak mengetahui satu tabung gasnya digondol pelaku. 

"Korban baru tahu setelah diberitahu oleh pengendara sepeda motor Yamaha Mio warna Biru bahwa elpijinya dibawanya dicuri pelaku," katanya. 

 

Usai melancarkan aksinya tersebut, pelaku langsung kabur. Namun nahas, aksinya tersebut dipergoki warga. 

 

Salah satu saksi mata, Rendi mengatakan, pelaku sempat melarikan diri ke jalan kecil yang tak jauh dari lokasi kejadian. 

 

"Saya yang ngejar sama warga lain. Tapi karena sempat membawa tabung gas, dia akhirnya larinya lambar dan dia lempar itu tabungnya. Tapi, tetap tertangkap warga. Lalu diikat di sini," tutur Rendi sembari menunjuk lokasi. 

Usai diamankan dan diikat, pelaku pun dihakimi warga. Sesekali, kata Rendi, terdapat juga warga yang memberikan bogem mentah kepada pelaku. 

 

Pasalnya, pelaku sudah membuat resah warga sekitar akibat aksi serupa yang sering dilakukannya. 

 

"Ya namanya kesal kali warga. Soalnya memang sudah sering nih dia (mencuri). Tempo hari mencuri ayam, AC, telepon genggam. Ya memang sudah meresahkan warga," pungkasnya.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

KAB. TANGERANG
Nyawa Dibayar Nyawa, Keluarga Korban Pembunuhan di Jambe Minta Pelaku Guru Ngaji Dihukum Mati

Nyawa Dibayar Nyawa, Keluarga Korban Pembunuhan di Jambe Minta Pelaku Guru Ngaji Dihukum Mati

Jumat, 2 Januari 2026 | 17:52

Suasana duka masih menyelimuti keluarga besar Abdul Aziz, 19, remaja yang tewas secara tragis di tangan Abdul Mugni, 23, temannya yang berprofesi sebagai guru ngaji.

SPORT
Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Senin, 29 Desember 2025 | 07:11

Nama John Herdman dikabarkan semakin dekat untuk menempati kursi pelatih kepala Timnas Indonesia. Media Kanada, Waking The Red, melaporkan bahwa pelatih asal Inggris tersebut telah mencapai kesepakatan dengan PSSI

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill