Warga menangkap terduga maling (berkaos puitih) di Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (22/12/2020). (TangerangNews / Rachman Deniansyah)
TANGERANGNEWS.com- Pemuda bernama Krisnanda Saputra, 23, tak dapat berbuat banyak usai diikat dan dihakimi warga lantaran keperkok mencuri gas jenis melon di Jalur Pipa Gas, Lenkong Gudang Timur, Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (22/12/2020).
Kapolsek Serpong AKP Supriyanto mengatakan, aksi pencurian itu dilakukan terhadap korban yang sedang mengantarkan gas menggunakan sepeda motor.
Aksi tersebut terbilang nekat, sebab pelaku beraksi kala situasi sedang ramai.
"Sekitar pukul 14.00 WIB saat korban sedang mengantar gas," ujar Supriyanto saat dikonfirmasi.
Awalnya, kata Supriyanto, korban tak mengetahui satu tabung gasnya digondol pelaku.
"Korban baru tahu setelah diberitahu oleh pengendara sepeda motor Yamaha Mio warna Biru bahwa elpijinya dibawanya dicuri pelaku," katanya.
Usai melancarkan aksinya tersebut, pelaku langsung kabur. Namun nahas, aksinya tersebut dipergoki warga.
Salah satu saksi mata, Rendi mengatakan, pelaku sempat melarikan diri ke jalan kecil yang tak jauh dari lokasi kejadian.
"Saya yang ngejar sama warga lain. Tapi karena sempat membawa tabung gas, dia akhirnya larinya lambar dan dia lempar itu tabungnya. Tapi, tetap tertangkap warga. Lalu diikat di sini," tutur Rendi sembari menunjuk lokasi.
Usai diamankan dan diikat, pelaku pun dihakimi warga. Sesekali, kata Rendi, terdapat juga warga yang memberikan bogem mentah kepada pelaku.
Pasalnya, pelaku sudah membuat resah warga sekitar akibat aksi serupa yang sering dilakukannya.
"Ya namanya kesal kali warga. Soalnya memang sudah sering nih dia (mencuri). Tempo hari mencuri ayam, AC, telepon genggam. Ya memang sudah meresahkan warga," pungkasnya.
Bethsaida Healthcare menggelar berbagai macam kegiatan yang melibatkan mitra, pasien, karyawan, hingga masyarakat luas dalam rangka memperingati 13 tahun Bethsaida
Tiga orang jaksa di wilayah banten yang menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Belakangan ini media sosial ramai diwarnai isu perceraian artis dan influencer. Alasannya beragam, mulai dari dugaan penipuan dan penggelapan uang, perselingkuhan, persoalan ekonomi, hingga konflik keluarga yang tak kunjung selesai.
Menyambut momen spesial Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Tangcity Mall meluncurkan rangkaian hiburan keluarga bertajuk “Frosty Snowy Frenznimal” yang berlangsung mulai 5 Desember hingga 4 Januari 2026.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""