Connect With Us

Meski Digugat ke MK, KPU Tangsel : Rekapitulasi Suara Tak Berubah

Rachman Deniansyah | Kamis, 24 Desember 2020 | 16:06

Rahayu Saraswati. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan berujung sengketa di Mahkamah Konstitusi. Sebab, salah satu pasangan sedang dalam proses menggugat seusai penghitungan rekapitulasi suara dirampungkan, 16-17 Desember 2020 lalu. 

 

Seperti diketahui saat dirampungkan tersebut, Tim Pemenangan pasangan calon Muhamad-Saraswati mengambil sikap untuk tak menandatangani hasil rekapitulasi. 

 

Saat itu, hasil rekapitulasi menunjukkan bahwa pasangan calon nomor urut 01 tersebut kalah,  dengan selisih suara hingga 5,3 persen dari Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan. 

 

Gugatan tersebut telah dilayangkan oleh tim kuasa hukum Muhamad-Saras, Senin (21/12/2020) lalu. 

Plt Ketua KPU Tangsel M Taufik MZ mengatakan, sebagai pihak termohon, tentu KPU sangat menghargai dan menghormati setiap langkah konstitusional yang ditempuh peserta. Seluruh keputusan pun akan diserahkan sepenuhnya ke MK. 

 

Namun yang jelas, hasil rekapitulasi yang telah dirampungkan tak akan berubah. 

 

"Saya jamin suara 01,02,03 dari dari mulai tingkat TPS sampai rekapitulasi di tingkat kota Tangsel tidak berubah satu suara pun, kami jamin," ujar Taufik, Kamis (24/12/2020). 

Sebab, gugatan yang dimohonkan oleh paslon Muhamad-Rahayu bukan perkara penghitungan suara.

 

"Mereka (penggugat) bukan memohonkan soal perselisihan suara atau perhitungan suara. Jadi apapun persoalan dan keputusan dari MK, kita akan hormati dan menghargai," ucapnya. 

 

Berdasarkan informasi yang dilansir dari laman mkri.id, permasalahan yang diajukan pemohon dalam permohonan sengketa Pilkada Kota Tangsel mayoritas adalah terkait terjadinya pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif, diantaranya :

 

1. Penyaluran dana Baznas digunakan sebagai alat untuk pemenangan Palson  (petahana). 

 

2. Pengerahan ASN dalam upaya memenangkan Paslon (petahana).

 

3. Termohon/Penyelenggara terlibat langsung dalam pemenangan Paslon (petahana). 

 

4. Money politik yang dilakukan oleh tim kampanye/pendukung pasangan (petahana).

 

Atas dasar itu, dalam petitumnya, pemohon meminta membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan Nomor: 470/HK.03.1-Kpt/3674/KPU-Kot/XVII/2020 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

TANGSEL
Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:14

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang akhirnya menjatuhkan vonis terhadap komplotan pelaku korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2024-2025.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

BANDARA
Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Kamis, 12 Februari 2026 | 21:31

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta memproyeksikan adanya peningkatan pergerakan penumpang dan pesawat pada periode libur Tahun Baru Imlek 2026

KAB. TANGERANG
Dianggap Mampu, Kemensos Nonaktifkan 95.000 PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Tangerang

Dianggap Mampu, Kemensos Nonaktifkan 95.000 PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Tangerang

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:48

Kementerian Sosial menonaktifkan sebanyak 95.000 peserta BPJS Kesehatan program Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill