Polisi saat meninjau lokasi kecelakaan truk dengan pengendara roda dua di perempatan Lampu Merah Gading Serpong, Kota Tangerang Selatan, Minggu (27/12/2020). (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)
TANGERANGNEWS.com- Seorang pengandara motor kehilangan nyawanya usai tertimpa truk Hino bernomor polisi B-9308-TYT di dekat lampu merah Gading Serpong, teparnya Jalan Raya Serpong, Pakualam, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Minggu (27/12/2020).
Korban diketahui berjenis kelamin laki-laki. Saat kejadian maut itu terjadi, korban sedang mengendarai sepeda motornya menunggu lampu merah.
"Korban adalah pengendara kendaraan sepeda motor Honda Beat warna merah Nopol BE 3224 BN atas nama M. Rizaludin Thoyib," ujar Kanit Laka Lantas Polres Tangsel, Iptu Dady Arsha saat dikonfirmasi, Senin (28/12/2020).
Saat insiden itu terjadi, diketahui korban tengah berboncengan dengan rekannya. Beruntung rekan korban dapat berhasil menyelamatkan diri.
Menurut identitas yang dimilikinya, korban merupakan warga asal Lampung.
"Korban berusia 22 tahun asal Lampung. Korban dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang," ucapnya.
Sebelumnya salah satu saksi mata, Tiara mengatakan, insiden maut itu terjadi sekitar pukul 23.20 WIB.
Saat peristiwa terjadi, Tiara berada tepat di dekat kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan itu.
"Saya saat kejadian berada persis di samping dua pengendara motor yang tertimpa itu, tetapi karena pengemudi truk menekan klakson dengan keras, saya pun menepi. Sedangkan, dua pengendara terlihat terimpa. Tetapi yang satu selamat, tidak sampai parah tertimpa-nya,” ujar Tiara kepada TangerangNews.com di lokasi kejadian.
Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.
Ibadah kurban memiliki syarat tertentu, termasuk kondisi hewan yang akan disembelih. Dalam syariat Islam, tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Ada sejumlah cacat dan kondisi tertentu yang membuat hewan kurban menjadi tidak sah.
Persita Tangerang akan menjamu Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium, Minggu, 10 Mei 2026, pukul 15.30 WIB.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""