Bidik 10 Besar Dunia di 2029, Bandara Soetta Kebut Transformasi Lewat 3 Program Ini
Selasa, 14 Juli 2026 | 19:12
Pemerintah menargetkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) masuk dalam jajaran 10 bandara terbaik dunia pada 2029.
TANGERANGNEWS.com-Dua mahasiswa di Tangerang Selatan kehilangan nyawa usai menjadi korban kecelakaan maut di Jalan Raya Serpong, Pakualam, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Minggu (27/12/2020) malam.
Korban bernama M. Rizaludin Thoyib tewas seketika saat kecelakaan terjadi. Ia tewas tertimpa truk bermuatan besar.
Sementara korban lainnya bernama Dayu Nugraha yang sempat menyelamatkan diri saat truk terguling. Namun, Dayu akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya saat dilarikan ke rumah sakit.
Kanit Laka Lantas Polres Tangsel Iptu Dady Arsha mengungkap asal muasal terjadinya peristiwa maut tersebut.
Dady mengatakan, insiden itu berawal saat truk bernomor polisi B-9308-TYT yang dikendarai Haetomi, 22 itu melaju dari arah Serpong menuju Tangerang, sekitar pukul 23.00 WIB.
"Sesampainya di simpang traffic light (lampu merah) Gading Serpong, kendaraan Hino Dump Truck bernomor polisi B-9308-TYT itu menghindari minibus yang sedang berhenti karena Traffic Light. Sebab, memang sedang merah saat itu," ujar Dady saat dikonfirmasi, Senin (28/12/2020).
Sang sopir truk yang kehilangan kendali membanting setir ke arah kanan.
"Lalu pecah ban, ban bagian kanan belakang. Seketika kendaraan truk itu terguling ke sisi kiri setelah membentur pembatas jalan yang berada di kanan kendaraan," papar Dady.
Ketika itulah kedua korban yang tengah mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BE-3224-BN berada tepat di samping truk, sehingga tertimpa dan tak sempat menyelamatkan diri.
"Akibat kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor atas nama M. Rizaludin Thoyib terjepit," pungkasnya.
Pemerintah menargetkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) masuk dalam jajaran 10 bandara terbaik dunia pada 2029.
TODAY TAGTelkomsel Jabotabek menggelar Telkomsel 5G Video Competition, sebuah ajang kreatif bagi masyarakat umum, pelajar, hingga mahasiswa untuk mengekspresikan perspektif mereka melalui karya video inspiratif.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews