Connect With Us

2 Mahasiswa Tertimpa Truk Hingga Tewas di Tangerang, Sopir Truk Ditahan Polisi

Rachman Deniansyah | Selasa, 29 Desember 2020 | 15:01

Truk oleng timpa pengendara sepeda motor di perempatan Lampu Merah Gading Serpong, Kota Tangerang Selatan, Minggu (27/12/2020) malam. (TangerangNews / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Haetomi, 22, pengemudi truk yang mengalami kecelakaan maut hingga menelan dua korban jiwa di Jalan Raya Serpong, Pakualam, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Minggu (27/12/2020) lalu, telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, Haetomi sudah ditahan di Polres Tangerang Selatan. 

 

Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Bayu Marfiando menjelaskan, penahanan tersebut didasarkan pada dugaan kuat penyelidikan bahwa sopir truk melakukan kelalaian dalam mengemudi. 

 

"Oh sudah lalai itu pasti. Kita sudah pastikan, rekaman CCTV juga sudah kita pastikan. Jadi proses sudah berjalan, sopir sudah kita tahan. Sudah kita tetapkan jadi tersangka," jelas Bayu kepada Tangerangnews.com, Selasa (29/12/2020). 

Menurut penyelidikan yang dilakukannya, diduga kuat truk mengalami kerusakan pada rem atau blong.

 

"Ya kalau dilihat dari hasil olah TKP memang posisi motor sudah berhenti, karena lampu merah. Nah mobil truk ini dari belakang, kayaknya truk ini dugaan kuat kita rem blong. Kemudian menghindari mobil, terus buang ke kiri, dan nabraklah motor. Lalu, jatuh langsung menimpa korban," tuturnya. 

Atas kelalaian tersebut, sementara ini sopir truk disangkakan dengan Pasal 310 ayat 4 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman hukuman hingga enam tahun penjara dan denda sebesar Rp12 juta. 

"Legal hukumnya tetap berjalan. Status sudah menjadi tersangka," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Polda Metro Jaya Bekuk Debt Collector yang Tusuk Advokat di Tangerang

Polda Metro Jaya Bekuk Debt Collector yang Tusuk Advokat di Tangerang

Rabu, 25 Februari 2026 | 21:18

Pelaku penusukan terhadap seorang advokat saat aksi penarikan paksa mobil kredit di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang akhirnya ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

BANTEN
Pemprov Banten Kebut Normalisasi 4,85 Km Sungai Cirarab untuk Cegah Banjir Tangerang Raya

Pemprov Banten Kebut Normalisasi 4,85 Km Sungai Cirarab untuk Cegah Banjir Tangerang Raya

Rabu, 25 Februari 2026 | 15:51

Upaya menormalisasi Sungai Cirarab di Kabupaten Tangerang terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill