ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Antusias tinggi para penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di Tangerang Selatan menyebabkan terjadinya kerumunan di sejumlah tempat penyaluran.
Salah satunya seperti yang terjadi di Kelurahan Pondok Benda, Pamulang, Kota Tangsel, Minggu (10/1/2021).
Pantauan Tangerangnews.com, antrean yang begitu padat dan menyebabkan kerumunan itu terjadi meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kini telah berlaku di Tangsel, sejak Sabtu (9/1/2021) kemarin.
Para penerima pun rela mengantre dan berdesak-desakan demi menerima bantuan sebesar Rp300 ribu dari Pemerintah Pusat tersebut.
Seperti salah satunya yang dilakukan oleh warga Pondok Benda, Pamulang, Misni, 53. Ia rela mengantre hingga hampir pingsan, sehingga harus diwakilkan oleh sang anak yang mengantarnya.

"Iya ramai banget, akhirnya saya menghindar saja. Sudah enggak kuat, mau pingsan," kata Misni.
Kepada Tangerangnews.com, ia mengeluhkan pembagian bantuan yang begitu lama. Hingga pukul 17.00 WIB, ia belum juga mendapatkan bantuan uang tunai tersebut.
"Saya ke sini sesuai jadwal. Saya datang kurang dari pukul 15.00 WIB. sampai sekarang belum kedapetan," imbuhnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Sosial Tangsel Wahyunoto Lukman mengatakan kerumunan memang menjadi kendala dalam pembagian tersebut.
Hal ini terjadi akibat antusias warga yang begitu tinggi untuk mendapatkan bantuan.
"Kendala yang dihadapi adalah kepatuhan prokes (protokol kesehatan) COVID-19, kita pahami antusias dan ketidaksabaran penerima bantuan," jelas Wahyu saat dihubungi melalui pesan singkat.
Untuk mengantisipasi itu, Wahyu pun mengerahkan Satuan Tugas COVID-19 dalam pembagian bantuan.
"Terjadinya kerumunan tidak akan pernah kita toleransi. Kita akan bubarkan agar hadir pada waktu dan tempat yang telah ditentukan," tegasnya. (RAZ/RAC)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGTren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
Telkomsel Regional Jakarta dan Banten bersiap menghadapi lonjakan trafik komunikasi yang masif pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026. Diproyeksikan puncak payload akan menembus angka fantastis 6,38 Petabyte (PB), meningkat sekitar 3,30%
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews