Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya
Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21
Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Tangerang Selatan kini tengah menghentikan sementara pemeriksaan sampel tes usab atau swab test COVID-19 dengan metode PCR, mulai Rabu (20/1/2021).
Pemberhentian sementara itu, disampaikan melalui edaran surat pemberitahuan bernomor 800/088/Labkesda/2021, tertanggal 19 Januari 2021.
Melalui edaran surat pemberitahuan tersebut, Kepala Labkesda Kota Tangsel Riki Hermawan menyampaikan, pemberhentian sementara itu dilakukan karena adanya kerusakan pada salah satu alat PCR SARS CoV-2 yang dimilikinya.
Untuk itu, saat ini Labkesda Kota Tangsel juga tak menerima sampel uji swab untuk sementara waktu.
"Alat PCR SARS CoV-2 sedang maintenance sampai dengan batas waktu tidak ditentukan," ujar Riki dalam surat edaran tersebut.
Saat dikonfirmasi, Riki pun membenarkan hal tersebut. Saat ini, pihaknya sedang melakukan pemeliharaan secara menyeluruh atau general cleaning.
"Untuk menjaga keselamatan petugas dan sampel, pengecekan alat-alat, dan kalibrasi dengan rutin. Serta menjaga kualitas pemeriksaan sampel," katanya.
Untuk sementara ini, sampel atau spesimen uji swab akan dikirim ke laboratorium lain.
"Sampel sementara ini kami kirim ke BBTKL dan Lab Mikro UI, Litbangkes dan Labkesda Provinsi Banten," ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan Deden Deni juga turut membenarkan surat edaran tersebut.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengupayakan perbaikan secepat mungkin.
"Iya benar. Ya ini lagi maintenance alatnya.Ini lagi dikerjakan (perbaiki), mudah-mudahan bisa selesai dalam waktu dekat," pungkasnya
Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
TODAY TAGKementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
Acara Halalbihalal yang seharusnya menjadi momen saling memaafkan di Pendopo Bupati Lebak berubah tegang, Senin 30 Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews