Connect With Us

Pembagian BST Terpaksa Diperpanjang karena warga Berkerumun

Rachman Deniansyah | Jumat, 22 Januari 2021 | 10:00

ilustrasi uang insentif. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan mengakui bahwa proses penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap pertama telah meleset dari target waktu yang ditentukan, Jumat 15 Januari 2021 lalu. 

Kepala Dinas Sosial Kota Tangsel Wahyunoto Lukman saat dikonfirmasi, Kamis (21/1/2021) mengatakan hal tersebut.  

"Targetnya sebenarnya sampai tanggal 15 (Januari 2021) kemarin," ucap Wahyu.

Namun, terpaksa itu dilakukan guna mencegah terjadinya kerumunan masyarakat saat pembagian bantuan. 

"Kami tambah waktunya seminggu. Jadi sampai dengan tanggal 22," kata Wahyu. 

Atas hal itu, Wahyu menjelaskan bahwa kini PT POS masih melakukan penyisiran kepada setiap para penerima agar tetap sasaran. 

Selain memperpanjang waktu, Dinas Sosial dan PT POS juga bersepakat untuk mengubah mekanisme penyaluran bantuan tunai senilai Rp300 ribu tersebut. 

Semula, setiap penerima yang mendapat undangan penyaluran oleh PT POS, harus mengambil bantuan tersebut secara mandiri di kelurahan masing-masing. 

"Kesepakatan dari kecamatan dan koordinator PT POS di masing-masing kecamatan, mereka bersepakat akan menyalurkan per titik RW. Sebelum-nya-kan di kelurahan, ada tiga sampai empat lokasi," jelas Wahyu. 

Atas perubahan itu, Wahyu menyampaikan bahwa kini setiap penerima bantuan tak perlu lagi datang ke masing-masing kelurahan, namun cukup ke Kantor POS terdekat. 

"Jadi nanti diberikan undangannya, kemudian disuruh ambil ke PT POS terdekat. Karena kan dia pakai aplikasi online. Nanti di-scan barcode, data keluar dan diberikanlah bantuannya," pungkasnya. (RAZ/RAC)

OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

TANGSEL
Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Kamis, 21 November 2024 | 16:21

Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill