UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TANGERANGNEWS.com-Kabar duka kini menyelimuti lingkup Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan.
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel, Sukarya dikabarkan telah tutup usia, Jumat (22/1/2021) kemarin.

Kabar duka tersebut pun turut membuat seluruh jajaran anggota DPRD Kota Tangsel, khususnya yang berasal dari Fraksi Golkar kehilangan sosok almarhum.
Hal demikian disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Tangsel Moch Ramlie.
"Ya kita selaku Fraksi Partai Golkar sangat kehilangan sekali atas berpulangnya beliau," ujar Ramlie saat dihubungi.
Sebab, sejatinya Sukarya merupakan sosok legislator yang sangat mampu diandalkan.
"Beliau itu merupakan tenaga yang diandalkan di Fraksi Golkar. Andalan Fraksi Partai Golkar di semua bidang. Apapun bentuknya, memang almarhum kita berikan kepercayaan dan punya peran sangat besar sekali," ujar Ramlie.
Ia memandang bahwa Sukarya memiliki integritas yang sangat tinggi.
"Serta loyalitasnya terhadap partai yang cukup tinggi, militansinya cukup tinggi," imbuhnya.
Ramlie memastikan bahwa rekan seperjuangannya itu meninggal dunia lantaran sakit yang dideritanya. Namun ia menegaskan bahwa penyakit itu bukanlah COVID-19.
"Karena sakit, bukan COVID-19," pungkasnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TODAY TAG-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.
Dewan Pakar Badan Gizi Nasional (BGN) Ikeu Tanziha menanggapi maraknya unggahan keluhan siswa terkait menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews