Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026
Senin, 11 Mei 2026 | 17:16
Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak ratusan aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di lingkup Pemerintahan Kota Tangerang Selatan dilaporkan telah terpapar COVID-19.
Data tersebut merupakan jumlah akumilatif yang tercatat oleh Satuan Gugus Tugas (Satgas) COVID-19 Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Tangerang Selatan, hingga Senin (25/1/2021).
Kepala BKPP Tangerang Selatan Apendi mencatat, setidaknya terdapat total hingga mencapai 131 pegawai yang dilaporkan telah terkonfirmasi positif.
Ratusan pegawai tersebut, berasal dari seluruh bagian organ perangkat daerah (OPD).
"Jadi sekarang sudah mulai lapor, padahal kejadiannya ada yang Oktober, ada November baru dilaporkan sekarang. Setelah saya jadi Satgas COVID-19 OPD baru nih pada laporan," ujar Apendi saat dikonfirmasi, Rabu (27/1/2021).
Apendi memaparkan, dari ratusan pegawai yang terpapar COVID-19, 60 diantaranya kini sudah dinyatakan sembuh.
Meski, ada pula sejumlah pegawai lainnya yang masih menjalani perawatan, baik di rumah sakit ataupun isolasi mandiri.
Sedangkan, empat orang lainnya telah dinyatakan meninggal dunia akibat COVID-19.
"Iya itu yang meninggal (kasus) dulu kan. Yang sembuh juga banyak," pungkasnya.
Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.
TODAY TAGSektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.
Sejumlah guru yang berasal dari Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) Kabupaten Tangerang menyampaikan aspirasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, perihal kesejahteraan serta ketidakjelasan status kerja guru madrasah.
Ibadah kurban memiliki syarat tertentu, termasuk kondisi hewan yang akan disembelih. Dalam syariat Islam, tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Ada sejumlah cacat dan kondisi tertentu yang membuat hewan kurban menjadi tidak sah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews