Solusi Nikah Praktis, Ruang Mula di Tangerang Tawarkan Paket Intimate Wedding Mulai Rp40 Jutaan
Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:38
Industri pernikahan di Kota Tangerang kembali diramaikan dengan hadirnya venue pernikahan anyar.
TANGERANGNEWS.com-Insiden runtuhnya salah satu bangunan rumah di Jalan Bakti No 96, RT 03/10, Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Minggu (31/1/2021) lalu, diduga akibat adanya pergeseran tanah.
Hal itu dapat ditandai dengan adanya keretakan pada tembok, sebelum rumah yang berada tepat dengan tebing bekas galian itu, hancur dan rata dengan tanah.
Perekayasa Madya Pusat Teknologi Reduksi Risiko Bencana BPPT Nurhidayat mengatakan biasanya, retakan tersebut mempunyai pola tertentu yang bisa menunjukkan arah pergerakan dan pola tarikannya.
Namun sayangnya, kata Nurhidayat, keretakan yang terjadi pada rumah, kerap kali dianggap remeh oleh masyarakat.
"Biasanya karena kurang pahamnya masyarakat mereka memperbaiki retakan dengan menambalnya sehingga jejak-jejak retakan menjadi hilang," terangnya saat dihubungi awan media, Selasa (2/2/2021).
Baca Juga :
Terlebih, rumah milik warga bernama Fajar, 32, itu memang berada di tepat di pinggir tebing, yang memiliki topografi berbukit yang curam.
"Dengan litologi berupa soil atau endapan aluvial sangat rentan bergerak saat curah hujan yg tinggi. Daerah-daerah yang punya karakteristik seperti itu tidak boleh terlalu padat karena beban akan semakin besar dan juga harus diperhatikan beban bergerak," sambungnya.
Kondisi tersebut akan membuat peresapan air pada permukaan tanah akan menjadi semakin cepat.
"Sehingga mengakibatkan erosi permukaan yang memicu pergerakan tanah sedikit demi sedikit, indikasi awal terjadinya pergerakan pasti terlihat, tapi mungkin tidak disadari," ungkapnya.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, salah satu solusinya adalah pembangunan turap pada tebing tersebut.
"Maka perlu penataan kembali topografi yang ada, jika diperlukan turap maka pembangunan turap. Namun pondasinya harus sampai kepada batuan keras, jika tidak turap akan sia-sia karena turap bisa ikut terbawa longsor," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Industri pernikahan di Kota Tangerang kembali diramaikan dengan hadirnya venue pernikahan anyar.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memutusakan untuk menunda proses relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di badan Jalan Kiasnawi dan Jalan Ahmad Yani.
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan meresmikan fasilitas Beranda Imigrasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (ETKI) Banten, BSD City, Kabupaten Tangerang
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memastikan pelayanan publik berbasis digital tetap berjalan lancar. Pemkot juga menjamin seluruh data pribadi masyarakat berada dalam kondisi aman
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews