Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan
Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan memberi tanggapannya soal usulan penerapan lockdown bagi wilayah DKI Jakarta khusus di akhir pekan.
Tanggapan tersebut dilontarkan Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat dihubungi, Kamis (4/2/2021). Menurutnya penerapan lockdown atau penutupan wilayah tersebut haruslah dikaji secara mendalam terlebih dahulu.
"Belum bisa komentar banyak, kami tunggu dulu DKI Jakarta melakukan kajiannya seperti apa. Kami berharap nanti setelah DKI melakukan pengkajian, kajiannya itu disosialisasikan ke daerah-daerah sekitar," ujar Benyamin.
Sebab menurutnya, penerapan lockdown tersebut nantinya akan berdampak pada banyak aspek, baik bagi Jakarta ataupun wilayah sekitar. Termasuk bagi wilayah Tangsel, yang berbatasan langsung dengan wilayah Ibu Kota tersebut.
"Ya pasti akan berdampak, terhadap banyak hal. Mungkin saja Corona Virus penyebarannya akan berubah. Tapi kita juga harus melihat faktor sosial ekonomi dan faktor yang lainnya," kata Benyamin.
Terlebih, kata Benyamin, terdapat pula mobilitas warga yang begitu tinggi, baik masuk ataupun keluar Tangsel.
"Indikatornya tahun 2019, pajak restoran, pajak hotel kita sampai angka besar Rp300-an miliar, itu kan salah satunya banyak dari orang Tangsel atau DKI Jakarta yang ke Tangsel. Seperti itu indikatornya dan Sabtu Minggu kan macet di Tangsel," pungkasnya.
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TODAY TAGSebanyak 16 lokasi di Banten masih dalam proses pembangunan jaringan listrik perdesaan. PLN UID Banten menargetkan seluruh jaringan tersebut dapat selesai dan mulai menyala pada akhir Desember 2026.
Bagi sebagian besar orang, dunia akademik dan politik adalah dua kutub yang berbeda. Yang satu adalah menara gading tempat para pemikir memburu kebenaran, sementara yang lain adalah arena berlumpur tempat kekuasaan diperebutkan.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews